Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Buruh
Aksi Unras Buruh Tol PT JLJ Ditemui Anggota DPR RI Komisi IX
Thursday 22 Oct 2015 17:29:46
 

Tampak anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago saat menemui para buruh PT JLJ yang sedang melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR RI Senayan Jakart, Kamis (22/10).(Foto; BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Para karyawan PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (PT JLJ) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI Senayan Jakarta disambangi oleh Irma Suryani Chaniago, salah seorang aktivis buruh dan politisi Indonesia perwakilan anggota DPR RI dari Fraksi NasDem siang tadi, Kamis (22/10) kisaran pukul 14.00 Wib,

Beliau datang menemui para buruh Serikat Karyawan Jalantol Lingkarluar Jakarta (SKJLJ) yang dua (2) hari ini sudah melakukan aksi Unjuk Rasa (Unras) di depan gerbang DPR RI, Senayan, Jakarta, terkait persoalan yang dihadapi para karyawan kontrak PT JLJ.

Sebelumnya, kisaran pukul 13.30 Wib perwakilan SKJLJ dan Aspek indonesia memasuki gedung DPR RI, guna menemui komisi IX untuk audiensi. Adapun perwakilan buruh sebanyak tujuh (7) orang tersebut adalah; Sabda Pranawa Djati, Adityawan, Afriansyah, Ardian, Zailani, Hadi, Heliyanto.

Anggota DPR-RI perwakilan Komisi IX Dapil Sumatera Selatan II, Irma Suryani Chaniago yang keluar menemui para buruh pun menghimbau, agar meminta kawan - kawan (red : buruh) yang unjuk rasa agar menjaga ketertiban, karena kemungkinan berhadapan dengan masyarakat. "Kawan-kawan disini hadir untuk unjuk rasa,sudah didasari dengan undang-undang, dimohon jangan mau terprovokasi, tolong digarisbawahi, " ujarnya.

"Saya secara pribadi, serta kami dari Komisi IX akan berupaya mengawal untuk menindaklanjuti. Komisi IX akan menfasilitasi ini dengan seadil-adilnya. Kemudian, kita juga akan menyampaikan kepada kementerian tenaga kerja untuk tiap permasalahan dimasukan ke dalam Pengadilan Hukum Industri (red :PHI)," ujarnya, di hadapan para karyawan P.T JLJ dan ASPEK Indonesia di depan gerbang gedung DPR RI yang ia sambangi, Jakarta, Kamis (22/10).

Beliaupun menyampaikan bahwa, PHI tidak cepat, tidak mudah, tidak murah, dan nantinya juga PHI masuk untuk direvisi undang-undangnya. "Harapannya agar nanti bisa masuk dalam keputusan-keputusan yang berkeadilan. Agar penyelesaian tiap masalah dengan Pengadilan Hukum Industri (PHI)," jelasnya.

Kemudian, Irma Chaniago yang hadir di kerumunan massa pendemo ini juga mengatakan, "Saya sama dengan kalian. Saya juga 'buruh' walaupun upah dibayarkan dari Negara. Saya juga Buruh. Hidup Buruh !!!... Hidup Buruh !!!.." kata Irma.

Selanjutnya Irma Chaniago menjelaskan kepada pewarta BeritaHUKUM.com di lokasi Unras, bahwa ia mengatakan bahwa nanti akan mengirim surat ke Menteri Tenaga Kerja, BUMN, Pihak Manajemen P.T JLJ , sekaligus juga ke Menteri Dalam Negeri. Bahwasanya, agar bisa bersinergi dengan membantu persoalan ini agar tidak berlarut-larut. "Ini tidak bisa hanya satu kementerian saja. Karena, ini ada kaitannya dengan Menteri Tenaga Kerja dan BUMN," tambahnya.

"Koordinasi ini penting, agar bisa diselesaikan. Kita perlu data dari pihak manajemen PT JLJ dan kawan-kawan serikat supaya datanya bisa dicompare secara berkeadilan, jadi gak ada yang terzolimi,. Jika datanya lengkap bisa diperjelas secara normatif," tandasnya.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Buruh
 
  Menaker Batalkan Aturan Pencairan JHT di Usia 56 Tahun
  Puluhan Ribu Orang Siap Demo Kibarkan Bendera Putih pada 5 Agustus 2021
  ASPEK Indonesia: Menaker Mau Hapus UMK Kabupaten/ Kota, Dipastikan Rakyat Makin Miskin
  Gerindra dan Buruh Sama-Sama Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat
  Pengusaha Asing Kabur dan Ribuan Pekerja Tidak Dibayar Upahnya, Dimana Tanggung Jawab Pemerintah?
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2