JAKARTA, Berita HUKUM - Komite Aksi Mahasiswa Pemuda Untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) melakukan aksi unjukrasa menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengusut dugaan kuat kasus korupsi yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.
"Karena, lahan seluas 36.410 meter persegi dari rumah sakit sumber waras. Dalam pembelian lahan itu ada indikasi kerugian pemerintah daerah sebesar 191,33 miliar rupiah. Proyek tersebut dikabarkan mengeluarkan biaya hingga sekitar 755,5 miliar rupiah," ujar Harris Pertama selaku Koordinator Presedium KAMERAD, saat ditengah-tengah berlangsungnya unjukrasa di depan gedung anti rasuah KPK, jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/9).
Maka itu, lanjutnya, KAMERAD meminta KPK dan Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan kasus korupsi yang diduga dilakukan Ahok dalam pembelian lahan yang diduga berpotensi adanya dugaan markup dalam pembelian lahan tersebut. "Jangan membiarkan pejabat yang korup memimpin Jakarta," tegas Haris.
Permintaan ini juga diapresiasikan oleh pihaknya dengan demo aksi yang mengingikan keadilan, agar ditegakkan dengan tegas dan mendesak dengan 'usut tuntas dugaan korupsi' karena tanah yang dibeli Pemprov DKI Jakarta saat itu terjadi pengelembungan harga dari nilai harga yang sebenarnya.
"Pemprov DKI Jakarta membeli tanah tersebut dengan Mark Up yang luar biasa sekali, maka itu, ini ada indikasi dugaan korupsi dalam pembelian lahan diwilayah kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat," jelasnya.(bh/bar) |