JAKARTA, Berita HUKUM - Pada acara lomba lari International Mandiri Jakarta Marathon yang start dari lapangan silang Monumen Nasional (Monas) Jakarta diikuti 10.000 pelari dari 50 negara, telah tertangkap pelaku 2 orang pencopet yang melakukan aksi pencopetan di silang Monas, Jakarta Pusat, pada saat berlangsung lomba, Minggu (27/10).
Pelaku pertama: Budi Setiawan
Pria, kelahiran Jakarta 25 Mei 1980 Alamat, Jalan Kampung Rawa Rt01/06 Cempaka Putih Jakarta Pusat.
Sementara pelaku kedua, yang berhasil diamankan, Rahwono
Pria, kelahiran Jakarta 27 Mei 1987, alamat Jalan tanah Tinggi Barat Rt 04/05 Johar Baru, Jakarta Pusat.
Sedangkan, Indentitas korban atas nama, Handinata Santoso
Pria, 30 tahun Alamat Jalan pahlawan No.10 Mayan Jember.
Kronologi kejadian pada saat korban mengikuti acara lomba lari Mandiri Jakarta Marathon, tiba tiba korban merasa kantong celananya ada yang merogoh, lalu korban kehilangan sebuah HP Blackberry warna hitam dengan No PIN 218386AA (081703720423).
Sedangkan untuk korban kedua atas nama Nina, yang juga merasa kehilangan HP Blackberry warna hitam dengan No PIN 2891A30B, dengan kronologi pada saat korban ingin melihat Jokowi Gubernur DKI Jakarta di Monas, dalam rangka Mandiri Jakarta Marathon tiba tiba tas korban merasa ada yang merogoh, dan pada saat itu juga kedapatan tangan pelaku ada di tas korban, lalu korban meneriaki maling dan pelaku di tangkap oleh massa.
Selanjutnya, korban dan pelaku beserta saksi dibawa ke Polsek Metro Gambir, untuk dimintai keterangan dan membuat laporan lebih lanjut.(bhc/put) |