Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Penggusuran
Aksi Jahit Mulut Warnai Protes Penggusuran Lahan
Monday 19 Dec 2011 15:02:17
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Sebanyak delapan dari 73 pengunjuk rasa asal Riau yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Penyelamat Pulau Padang (FKM PPP) melakukan aksi jahit mulit di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/12). Aksi tersebut dilakukan setelah sebelumnya, para pengunjuk rasa ini melakukan aksi menginap di depan gedung wakil rakyat tersebut.

"Sebanyak delapan orang dari 73 masyarakat Pulau Padang sudah melakukan aksi jahit mulut ini. Rencananya, aksi ini akan dilakukan oleh 73 warga lainnya yang sebelumnya sudah menginap selama satu minggu di depan gedung DPR/MPR ini," kata Koordinator FKM PPP, Muhamad Ridwan.

Menurut dia, aksi jahit mulut ini merupakan puncak kekesalan masyarakat Pulau Padang yang menuntut pemerintah, agar menghentikan aktivitas PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) di Pulau Padang. Selain merusak wilayah hutan yang berpotensi menghasilkan karet, penggusuran yang dilakukan perusahaan tersebut akan mengancam kehidupan masyarakat sekitar.

“Wilayah itu merupakan bagian dari mata pencaharian masyarakat Pulau Padang yang berpotensi menghasilkan kayu. Kehidupan kami bergantung dari hutan tersebut," kata Ridwan.

Dalam aksi jahit mulut ini, rekan dan keluarga peserta yang melihat aksi nekat tersebut menangis. Mereka tak kuasa, melihat mulut rekan dan keluarganya itu ditusuk jarum. Sementara itu, tenda yang didirikan oleh para peserta aksi untuk menginap hanya dibuat seadanya.

"Kami tidak akan pulang sebelum tuntutan dikabulkan. Kami disini akan melakukan aksi hingga ajal menjemput, jika pemerintah masih tidak merespons aksi kami dengan menghentikan Operasional PT RAPP di Pulau Padang," tandas Ridwan.

Sebelumnya, peserta unju rasa ini diiukuti sebanyak 100 warga. Mereka berangkat dari Riau pada 14 Desember lalu dan menginap di depan gedung DPR sejak 16 Desember. Tetapi beberapa orang dari mereka, mendetita sakit dan harus segera pulang ke kampun halamannya. Kini, hanya 73 orang terus bertahan untuk melanjutkan aksinya tersebut.(bjc/rob)



 
   Berita Terkait > Penggusuran
 
  Pemkot Samarinda Diminta Pertimbangkan Kembali Pembongkaran Bantaran SKM, LAKI Kaltim Kawal Sampai Tuntas
  Gusur Warga Bukit Duri, Pelanggaaran HAM Dilakukan Penguasa dan Penegak Hukum
  Kapolda Metro Jaya Pantau Lokasi Penggusuran Bukit Duri
  Fadli Zon: Rusun Rawa Bebek Tidak Manusiawi
  Penggusuran Tanpa Solusi Sebabkan Kemiskinan Baru
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2