JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Sebanyak delapan dari 73 pengunjuk rasa asal Riau yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Penyelamat Pulau Padang (FKM PPP) melakukan aksi jahit mulit di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/12). Aksi tersebut dilakukan setelah sebelumnya, para pengunjuk rasa ini melakukan aksi menginap di depan gedung wakil rakyat tersebut.
"Sebanyak delapan orang dari 73 masyarakat Pulau Padang sudah melakukan aksi jahit mulut ini. Rencananya, aksi ini akan dilakukan oleh 73 warga lainnya yang sebelumnya sudah menginap selama satu minggu di depan gedung DPR/MPR ini," kata Koordinator FKM PPP, Muhamad Ridwan.
Menurut dia, aksi jahit mulut ini merupakan puncak kekesalan masyarakat Pulau Padang yang menuntut pemerintah, agar menghentikan aktivitas PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) di Pulau Padang. Selain merusak wilayah hutan yang berpotensi menghasilkan karet, penggusuran yang dilakukan perusahaan tersebut akan mengancam kehidupan masyarakat sekitar.
“Wilayah itu merupakan bagian dari mata pencaharian masyarakat Pulau Padang yang berpotensi menghasilkan kayu. Kehidupan kami bergantung dari hutan tersebut," kata Ridwan.
Dalam aksi jahit mulut ini, rekan dan keluarga peserta yang melihat aksi nekat tersebut menangis. Mereka tak kuasa, melihat mulut rekan dan keluarganya itu ditusuk jarum. Sementara itu, tenda yang didirikan oleh para peserta aksi untuk menginap hanya dibuat seadanya.
"Kami tidak akan pulang sebelum tuntutan dikabulkan. Kami disini akan melakukan aksi hingga ajal menjemput, jika pemerintah masih tidak merespons aksi kami dengan menghentikan Operasional PT RAPP di Pulau Padang," tandas Ridwan.
Sebelumnya, peserta unju rasa ini diiukuti sebanyak 100 warga. Mereka berangkat dari Riau pada 14 Desember lalu dan menginap di depan gedung DPR sejak 16 Desember. Tetapi beberapa orang dari mereka, mendetita sakit dan harus segera pulang ke kampun halamannya. Kini, hanya 73 orang terus bertahan untuk melanjutkan aksinya tersebut.(bjc/rob)
|