Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Demo Buruh
Aksi Demo Puluhan Ribu Buruh Macetkan Bundaran HI
Thursday 05 Sep 2013 12:39:27
 

Aksi demonstrasi puluhan ribu buruh kembali memacetkan sebagian ruas jalan di Ibu Kota DKI Jakarta, Kamis (5/9) siang ini.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi demonstrasi puluhan ribu buruh kembali memacetkan sebagian ruas jalan di Ibu Kota DKI Jakarta, Kamis (5/9) siang ini konsentrasi buruh masih berada di Bundaran Hotel Indonesia sambil melakukan orasi dan menungu rekan-rekan mereka sesama buruh mengakibatkan jalan dari arah Sudirman menuju Bundaran HI macet total.

Sebanyak 30 ribu buruh Sejabodetabek Karawang, Cilegon, Serang. Bandung, Subang, cimahi di GD sate dan PTUN Bandung dengan tuntutan yang sama termasuk menolak penangguhan UMP/K. Yang rencananya akan melakukan aksi di didepan Istana Negara, Kemenkes, Kemenakertrans, dan PT Jamsostek untuk menuntut kenaikan upah minimum sebesar (UMPK) 50% (khusus UMP DKI sebesar Rp 3,7 juta.

Di atas podium, Presiden KSPI Said Iqbal mengajak masa aksi menyakikan lagu Indonesia Raya, dan selanjutnya mereka bergerang dengan long march menuju depan Istana Negara Jakarta Pusat.

Kenaikan upah buruh ini dengan menggunakan 84 item (KHL) karena jika di pakai 60 item, maka tidak ada kenaikan upah min di tahun 2014 dan menolak kenaikan (UMP/K) senilai inflasi plus 5% atau 10%, tetapi buruh menuntut dewan pengupahan menetapkan UMP/K 2014 sebesar sekian persen dari KHL 84 item atau bisa jg 150% dari KHL 60 item.

Kedua, tolak dan cabut INPRES tentang penetapan UMP yang ditetapkan sepihak oleh pemerintah dengan hanya mendengarkan Apindo tanpa dialog dengan serikat buruh oleh karenanya INPRES ini cacat hukum. Karna tidak sesuai mekanisme penetapan UMP yg diatur uu 13/2003 sehinga para Gubernur tidak perlu mengikutinya. Karena akan timbul menimbulkan gejolak buruh.

Ketiga, jalankan jaminan kesehatan seluruh rakyat 1 Januari 2014, bukan secara bertahap 2019 dengag jumlah PBI 156 juta orang bukan 86,4 juta orang dan iuran buruh dibayar pengusaha.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Demo Buruh
 
  Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice
  Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
  Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
  Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
  Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2