Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
KOBAR
Aksi Demo KOBAR di Depan Gedung DPRD DKI Jakarta dan Istana Negara
Tuesday 02 Jun 2015 21:24:08
 

Tampak Sri Bintang Pamungkas (69) saat berorasi bersama massa KOBAR di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/6).(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada momentum hari lahirnya Pancasila yang jatuh pada Senin tanggal 1 Juni 2015, para aktivis KOBAR (Komando Barisan Rakyat) melakukan dua aksi unjuk rasa yang digelar oleh elemen masyakat dan gerakan mahasiswa ini, baik di kawasan DPRD DKI Jakarta dan Istana Negara Republik Indonesia di Jakarta Pusat.

Pada aksi demo kali ini Sri Bintang Pamungkas seorang tokoh pergerakan, reformis, aktivis, politikus dan juga orator hebat tiba-tiba muncul kembali yang turut dalam aksi massa KOBAR ini, "Hidup Pribumi.., hidup pribumi," teriak Sri Bintang lantang di hadapan aktivis KOBAR (Komando Barisan Rakyat) dan beberapa mahasiswa yang mengenakan jaket alamamaternya saat berunjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta, yang menuntut segera digulirkannya Hak Menyatakan Pendapat (HMP) untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada siang hari sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (1/6).

Sri Bintang Pamungkas saat berorasi menyampaikan Deklarasi yang disuarakannya, yaitu:

1. Menyerukan persatuan. Persatuan kembali penduduk Indonesia.dari sabang sampai merauke sebagaimana terucapkan dalam Sumpah Pemuda dan Proklamasi Kemerdekaan 1945.

2. Menyatakan tekadnya untuk kembali kepada UUD 1945 dan Dasar Negara Pancasila, serta menata ulang kembali Republik Indonesia.

3. Menyatakan tekadnya untuk mengganti kekuasaan negara sekarang atas dasar daulat rakyat yang absolut. Daulat yang absolut itu turun ke jalan. kalau rakyat sudah menyatakan pendapatnya di jalanan, itu adalah daulat rakyat tertinggi.

4. Mewujudkan tekadnya itu dalam sebuah Sidang Istimewa MPRS, daulat rakyat melalui sidang MPRS, kalau MPR tidak mau, maka MPRS, kita harus duduki MPR. bukan ratusan tp ribuan massa nanti kita turun ke jalan.

5. Untuk selanjutnya merebut kembali kedaulatan yang hilang dalam segenap asli pribumi oleh kesewenangan bangsa lain

Sementara, Sebelumnya, di lokasi yang sama di depan gedung DPRD DKI Jakarta juga berlangsung aksi unjuk rasa masa dari Ormas seperti FPI, FBR, dan FUI yang memenuhi jalan Kebon Sirih Jakarta untuk menuntut Ahok lengser dari jabatannya.

Aksi massa KOBAR hingga pukul 14.45 Wib beberapa perwakilan para demonstran dari aliansi KOBAR, dan Mahasiswa nampak pula beberapa aktivis senior seperti M. Effendy Harahap dan Sri Bintang Pamungkas ikut hadir dikerumunan para demonstran di depan gedung DPRD DKI Jakarta hari Senin ini.

"Bapak Syarifudin dari Fraksi Hanura akan mulai menindaklanjuti HMP semenjak hari Rabu (3/6) besok..." teriak Jhon Hanuar, dari KOBAR kepada para pengunjuk rasa.

Terlihat para pengunjuk rasa juga merasa tenang setelah beberapa perwakilannya dapat menemui anggota DPRD DKI Jakarta, dan berharap janjinya dapat dipenuhi nantinya.

"Kami mau untuk kedepannya Ahok sama Jokowi lengser. Kalau perlu kami akan duduki gedung DPRD DKI Jakarta," cetus bang Ijal, sapaan akrab untuk Rizal selaku Ketum KOBAR selepas melancarkan aksi di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Senin (1/6).(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > KOBAR
 
  Para Aktivis KOBAR yang Bebas dari Polda karena Dijamin Keluarga
  Aksi Demo KOBAR di Depan Gedung DPRD DKI Jakarta dan Istana Negara
 
ads1

  Berita Utama
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kepala BGN dilaporkan ke KPK soal dugaan korupsi sertifikasi halal MBG, apa yang diketahui sejauh ini?

Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dan Mengganti Rp4,87 triliun pada kasus dugaan korupsi Chromebook

Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2