Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
FSPMI
Aksi Demo Buruh di DPR Bubar Dengan Tertib
Wednesday 06 Feb 2013 18:48:02
 

Aksi demo buruh FSPMI di depan gedung DPR RI, Rabu (6/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekitar 1500 buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang sejak siang hari tadi melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI Senayan Jakarta, Rabu (6/2) mulai membubarkan diri dengan tertib.

Buruh yang dalam guyuran hujan, terus meneriakkan dan menuntut penolakan penangguhan Upah Minimum Provinsi (UMP), dalam memperjuangkan nasibnya, serta menolak sistem kerja kontrak outsourching.

Aksi yang sebelumnya sempat dilakukan di depan Istana Merdeka, kantor Balai Kota Jakarta dan gedung DPR RI, akhirnya aksi demo berakhir tertib. Sambil menyanyikan lagu, perjaka tua para buruh membubarkan aksi, walau dalam aksinya kali ini, tidak satu orang pun Anggota DPR RI yang menemui pendemo keluar gerbang Senayan.

Aparat kepolisian dari unsur Brimob dan Rantis, serta beberapa unit mobil water cannon, yang sejak pagi tadi berjaga di Senayan juga membubarkan diri.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2