Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo Buruh
Aksi Demo Buruh Diwarnai Dengan Jalan-Jalan dan Foto-Foto di Monas
Wednesday 21 Nov 2012 17:36:29
 

Para pendemo saat memasuki Monoment Nasional Monas, Rabu (21/11).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi demo ribuan buruh untuk mengepung Istana Merdeka Jakarta, yang sebagian besar datang dari luar Jakarta seperti Bandung, Banten, Majalengka, dan sekitar kota Jawa Barat diwarnai dengan perjalanan wisata dadakan ke dalam Monomen Nasional Monas.

Mereka terlihat tidak perduli di saat sebagian besar rekan-rekan mereka yang lain sedang berjuang dan melakukan aksi mimbar bebas di depan Istana Negara Jakarta, Rabu (21/11).

Salah seorang buruh dari PT Niko Mas Gemilang Kab. Serang Jawa Barat, Teguh Faisal mengatakan bahwa, "hari ini kan sebagian besar banyak yang berdemo. Dan kami foto -foto di dalam monas ini hanya karena untuk menghilangkan rasa bosan saja. Sebab, inilah kesempatan bagi kami untuk berlibur, karena kami datang dari luar Jakarta. Selain itu, kami juga jarang libur, serta sekalian juga untuk cuci mata", ujarnya polos.

Dalam pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, sebagian buruh yang berada di dalam Monas, terlihat hanya jalan-jalan, duduk-duduk, serta ada juga yang tidur di bawah rindangan pohon di Taman Monas, sedangkan ketu SPN Jakarta Utara M. Halili yang di mintai komentarnya mengungkapakan" ini lah karena kurangya kordinasi temen-teman kordinator lapangan sehingga seperti ini jadinya. namun kebanyakan yang saya pantau itu buruh perempuan yang banyak ke Monas, karena parkir Bus juga berada di dalam Monas mungkin mereka ke dalam takut ketinggalan bus", ujar Halili

Sementara, pedagang kaki lima yang banyak berjualan juga terlihat sudah mulai habis dagangannya, serta mulai bergerak meninggalkan lokasi tempat ia berdagang di sekitar Monas tersebut.

Sutati misalnya, pedagang ketoprak yang berasal dari Sampang Madura, mengaku pulang lebih awal karena sudah habis dagangannya di serbu para pendemo," sudah habis dagangan saya, dan minta-minta setiap minggu ada demo rame ginian", ujarnya penuh harap.

Hingga berita ini diturunkan, masa buruh masih melakukan orasi mimbar bebas untuk meminta Presiden SBY dan Boediono agar mencabut UU No. 24 dan UU No. 40 tentang BPJS dan SJSN, karena kedua UU tersebut dianggap hanya akan menjadikan buruh sebagai sapi perahan baru(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Demo Buruh
 
  Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
  Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
  Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
  Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
  Peringatan Hari Buruh, Momentum Buruh Tunjukkan Eksistensinya
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2