JAKARTA, Berita HUKUM -Seratusan masyarakat dari gabungan dari berbagai elemet anti korupsi kembali melakukan aksi unjuk rasa, Kamis (29/8) dengan membawa keranda mayat mendatangi Gedung Ditjen Migas, Jakarta Pusat.
Pendemo meminta proses penegakkan hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera melakukan pamanggilan dan segera tangkap Edy Hermantoro, Ka. Ditjen Migas yang diduga terlibat dengan kasus Korupsi Migas, dengan tersangka kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, yang telah di tahan KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) dengan pimpinan perusahaan Kernel Oil.
Dalam aksi kali ini, pendemo membawa arak-arakan "Keranda Mayat" berwarna hitam, yang di tujukan ke Ditjen Migas. dan spanduk bertuliskan; 'Nurani Pejabat Migas kita telah MATI', sebagai simbol ada kematian di Ditjen Migas.
Menurut koordinator aksi Rachman Latoconsina, "Aksi lanjutan kami (A N A K MIGAS) dalam memerangi mafia dan kartel migas, menuntut agar Edy Hermantoro dipanggil, diperiksa dan ditangkap KPK," ujar Rachman.
Aksi gabungan ini terdiri dari ANAK MIGAS (Aliansi Nasional Anti Korupsi Migas) hadir juga, dari MABES ANTI KORUPSI (Masyarakat Bersama Anti Korupsi), SPKR (Serikat Pemuda Kerakyatan), GERAK INDONESIA, (Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia), KAMAKSI, (Kesatuan Mahasiswa Anti Korupsi), GEMA JAYA,(Gerakan Mahasiswa Jakarta Raya).
Walau aksi ini berakhir dengan tertib, namun pendemo kembali mengancam akan kembali mendatangi Ditjen Migas, KPK, guna memastikan proses penegakkan hukum dangan akuntabel dan transparan, tanpa tebang pilih.(bhc/put) |