Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
SKK Migas
Aksi Demo Anak Migas Kembali Meminta Edy Hermantoro Segera di Tangkap
Thursday 29 Aug 2013 18:49:57
 

Seratusan masyarakat dari gabungan dari berbagai elemet anti korupsi kembali melakukan aksi unjuk rasa, Kamis (29/8).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM -Seratusan masyarakat dari gabungan dari berbagai elemet anti korupsi kembali melakukan aksi unjuk rasa, Kamis (29/8) dengan membawa keranda mayat mendatangi Gedung Ditjen Migas, Jakarta Pusat.

Pendemo meminta proses penegakkan hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera melakukan pamanggilan dan segera tangkap Edy Hermantoro, Ka. Ditjen Migas yang diduga terlibat dengan kasus Korupsi Migas, dengan tersangka kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, yang telah di tahan KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) dengan pimpinan perusahaan Kernel Oil.

Dalam aksi kali ini, pendemo membawa arak-arakan "Keranda Mayat" berwarna hitam, yang di tujukan ke Ditjen Migas. dan spanduk bertuliskan; 'Nurani Pejabat Migas kita telah MATI', sebagai simbol ada kematian di Ditjen Migas.

Menurut koordinator aksi Rachman Latoconsina, "Aksi lanjutan kami (A N A K MIGAS) dalam memerangi mafia dan kartel migas, menuntut agar Edy Hermantoro dipanggil, diperiksa dan ditangkap KPK," ujar Rachman.

Aksi gabungan ini terdiri dari ANAK MIGAS (Aliansi Nasional Anti Korupsi Migas) hadir juga, dari MABES ANTI KORUPSI (Masyarakat Bersama Anti Korupsi), SPKR (Serikat Pemuda Kerakyatan), GERAK INDONESIA, (Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia), KAMAKSI, (Kesatuan Mahasiswa Anti Korupsi), GEMA JAYA,(Gerakan Mahasiswa Jakarta Raya).

Walau aksi ini berakhir dengan tertib, namun pendemo kembali mengancam akan kembali mendatangi Ditjen Migas, KPK, guna memastikan proses penegakkan hukum dangan akuntabel dan transparan, tanpa tebang pilih.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > SKK Migas
 
  SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
  KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
  Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
  KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
  KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2