JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi anarkis kekerasan terjadi di halaman parkir Gedung Mahkamah Konstitusi Kamis (18/10), disaat bersamaan sedang berlangsung sidang gugatan Pilkada Kalimantan Barat yang berada di dalam gedung MK. Aksi anarkis ini mengakibatkan satu unit mobil Suzuki APV dirusak, serta dua orang pria didalam mobil diserang oleh sekelompok orang yang membawa kelewang. Kejadian ini mengakibatkan dua orang korban yang berada didalam mobil APV mengalami luka parah.
Aksi kekerasan bermula saat sebuah mobil Suzuki APV berwarna putih silver itu muncul di halaman parkir depan gedung MK, lalu tiba-tiba dari arah bersamaan muncullah dua orang pengendara sepeda motor yang menghalangi laju mobil tersebut. Kemudian pengendara motor tersebut sambil berteriak-teriak dan mengundang teman yang lain yang berada disekitar lokasi, "ini dia orangnya, ini dia orangnya," ujar salah seorang penyerang.
Aksi penyerangan anarkis mulai terjadi, saat beberapa orang memecahkan kaca mobil dan lalu membacok penumpang didalam mobil Suzuky APV tersebut. Dilokasi kejadian, pada saat akan dan aksi mulai terjadi, terlihat dua anggota Polri kabur dan membiarkan aksi anarkis dan penyerangan tersebut yang membabi buta.
Aksi penyerangan terhadap penumpang mobil APV tersebut, lalu terdengar salah satu korban sempat menjerit dan meminta tolong dengan wajah dan mulut sudah berlumuran darah, sambil mengatakan, "bapak tolong bapak, tolong bantu saya," ujar salah seorang korban didalam mobil APV, yang tampak menggunakan baju kemeja biru dengan mulut dan wajah berlumuran darah yang duduk dibangku tengah mobil tersebut.
Beberapa saat setelah kejadian anarkis, dua anggota Brimob datang dan menangkap salah seorang pelaku yang menggunakan kaos hitam lengan panjang. Petugas Brimob yang datang langsung bergerak menangkap salah seorang pelaku penyerangan, dan membawanya ke dalam Gedung MK. Tetapi upaya tersebut sempat mendapat halangan dari kelompok penyerang, yang berupaya membebaskan rekan mereka yang ditangkap, sambil berteriak-teriak, "bebaskan kawan kami, hei polisi jangan dia kamu tangkap," ujar para penyerang yang mengikuti hingga sampai ke depan pintu masuk gedung MK.
Sedangkan anggota Polisi yang lainnya langsung mundur teratur, tanpa ada upaya memberikan tembakan peringatan dan melerainya. Sesaat beberapa menit kemudian, datanglah bantuan pasukan Brimob dengan menggunakan sepeda motor untuk mengamankan TKP, salah seorang pelaku yang ditangkap, langsung dikeluarkan dari gedung MK dan dibawa dengan mengunakan mobil Toyota Inova warna hitam, dengan plat No: B 656 GA berserta senjata tajam sebagai barang bukti menuju Polres Jakarta Pusat.
Beberapa saat setelah kejadian, Kapolsek Metro Gambir, Tatan Dirsan Atmaja dalam penjelasannya kepada wartawan di lokasi mengatakan, "korban belum diketahui namanya. Sedangkan tersangka Antonius sudah kita amankan, dan sedang akan kita kembangkan untuk motif dan pelaku lainnya. Kami telah mengamankan barang bukti sebuah kelewang dan satu besi, dan korban luka bacok dimulutnya. Dan tersangka akan kita bawa ke Polres Jakarta Pusat," ujar perwira menengah ini.(bhc/put) |