Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Bentrokan
Aksi Anarkis Sekelompok Orang Melakukan Penyerangan di Depan Gedung MK
Thursday 18 Oct 2012 20:56:49
 

Saat terjadi penyerangan dua anggota polisi malah meninggalkan TKP (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi anarkis kekerasan terjadi di halaman parkir Gedung Mahkamah Konstitusi Kamis (18/10), disaat bersamaan sedang berlangsung sidang gugatan Pilkada Kalimantan Barat yang berada di dalam gedung MK. Aksi anarkis ini mengakibatkan satu unit mobil Suzuki APV dirusak, serta dua orang pria didalam mobil diserang oleh sekelompok orang yang membawa kelewang. Kejadian ini mengakibatkan dua orang korban yang berada didalam mobil APV mengalami luka parah.

Aksi kekerasan bermula saat sebuah mobil Suzuki APV berwarna putih silver itu muncul di halaman parkir depan gedung MK, lalu tiba-tiba dari arah bersamaan muncullah dua orang pengendara sepeda motor yang menghalangi laju mobil tersebut. Kemudian pengendara motor tersebut sambil berteriak-teriak dan mengundang teman yang lain yang berada disekitar lokasi, "ini dia orangnya, ini dia orangnya," ujar salah seorang penyerang.

Aksi penyerangan anarkis mulai terjadi, saat beberapa orang memecahkan kaca mobil dan lalu membacok penumpang didalam mobil Suzuky APV tersebut. Dilokasi kejadian, pada saat akan dan aksi mulai terjadi, terlihat dua anggota Polri kabur dan membiarkan aksi anarkis dan penyerangan tersebut yang membabi buta.

Aksi penyerangan terhadap penumpang mobil APV tersebut, lalu terdengar salah satu korban sempat menjerit dan meminta tolong dengan wajah dan mulut sudah berlumuran darah, sambil mengatakan, "bapak tolong bapak, tolong bantu saya," ujar salah seorang korban didalam mobil APV, yang tampak menggunakan baju kemeja biru dengan mulut dan wajah berlumuran darah yang duduk dibangku tengah mobil tersebut.

Beberapa saat setelah kejadian anarkis, dua anggota Brimob datang dan menangkap salah seorang pelaku yang menggunakan kaos hitam lengan panjang. Petugas Brimob yang datang langsung bergerak menangkap salah seorang pelaku penyerangan, dan membawanya ke dalam Gedung MK. Tetapi upaya tersebut sempat mendapat halangan dari kelompok penyerang, yang berupaya membebaskan rekan mereka yang ditangkap, sambil berteriak-teriak, "bebaskan kawan kami, hei polisi jangan dia kamu tangkap," ujar para penyerang yang mengikuti hingga sampai ke depan pintu masuk gedung MK.

Sedangkan anggota Polisi yang lainnya langsung mundur teratur, tanpa ada upaya memberikan tembakan peringatan dan melerainya. Sesaat beberapa menit kemudian, datanglah bantuan pasukan Brimob dengan menggunakan sepeda motor untuk mengamankan TKP, salah seorang pelaku yang ditangkap, langsung dikeluarkan dari gedung MK dan dibawa dengan mengunakan mobil Toyota Inova warna hitam, dengan plat No: B 656 GA berserta senjata tajam sebagai barang bukti menuju Polres Jakarta Pusat.

Beberapa saat setelah kejadian, Kapolsek Metro Gambir, Tatan Dirsan Atmaja dalam penjelasannya kepada wartawan di lokasi mengatakan, "korban belum diketahui namanya. Sedangkan tersangka Antonius sudah kita amankan, dan sedang akan kita kembangkan untuk motif dan pelaku lainnya. Kami telah mengamankan barang bukti sebuah kelewang dan satu besi, dan korban luka bacok dimulutnya. Dan tersangka akan kita bawa ke Polres Jakarta Pusat," ujar perwira menengah ini.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Bentrokan
 
  Danramil 02 Adonara Memfasilitasi Perdamaian Perang Antar Suku yang Menewaskan 6 Orang
  Danramil 02 Adonara: Bentrokan Antar Suku di Desa Sandosi Situasi Kini Kondusif Aman Terkendali
  Bentrokan Antara 2 Suku di Adonara, 6 Orang Tewas
  2 Hari Bentrok Antarwarga Adonara Tengah di Flores Timur, 1 Tewas dan 3 Luka-luka
  Bentrok Kembali Terjadi di Buton, 2 Warga Tewas 8 Luka-luka dan 87 Rumah Terbakar
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2