Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
OTT Ketua MK dan Anggota Dewan
Akil Mochtar Mengaku Tidak Tahu Mau di Suap
Friday 04 Oct 2013 06:09:22
 

Dr. H. M. Akil Mochtar, S.H., M.H.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Selepas diperiksa penyidik KPK, hampir 1 X 24 jam Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan Anggota DPR_RI Chairun Nisa sekitar pukul 21:50 Wib keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi KPK.

Pertama kali keluar adalah Cairun Nisa yang langsung di sambut oleh salah seorang laki-laki ahli keluarganya, di peluk Chairun Nisa terlihat lemas, dan di bopong hingga masuk dalam mobil tahanan KPK, plat merah B 3638 WU, selanjutnya Chairun Nisa di jebloskan kedalam rutan KPK.

Sementara, Ketua MK Akil Mochtar dengan mengenakan seragam tahanan KPK berwarna orange sempat berkelit memberikan keterangan pers kepada wartawan, terkait penangkapan dirinya.

"Tadi malam ada orang datang kerumah saya, sekitar jam sembilan, ngakunya dari Kalteng, saya didalem, terus dikasih tahu ada tamu. Begitu saya keluar, ada orang-orang KPK, dan orang itu terus di periksa diteras," ujar Akil Mochtar, Kamis (3/10).

Dijelasknya lebih lanjut, "kemudian orang itu, yang saya tidak kenal, satu perempuan dan laki-laki, nah dia digeledah, dan dari penggeledahan itu di dapat lahh itu," ujar Akil Mochtar.

Apa bapak merasa dijebak ?

"Saya enggak tau, maksud dan kepentingannya apa," ujar Akil Mochtar.

Selanjuntnya, Akil Mochtar dibawa keruang tahanan di basement gedung KPK, namun sebelum masuk kedalam sel tahanan sempat terjadi dorong-dorongan dari Akil Mochtar kepada wartawan, yang menanyakan tentang adanya temuan ganja, ekstasi, dan obat kuat saat pengeledahan di ruang kerja Akil Mochtar.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > OTT Ketua MK dan Anggota Dewan
 
  Ratu Atut Divonis 4 Tahun Penjara, KPK akan Ajukan Banding?
  Vonis Bui Seumur Hidup, Akil Pecahkan Rekor Hukuman Koruptor
  Wawan di Vonis 5 Tahun Penjara, KPK akan Banding
  Jaksa KPK Tuntut TCW alias Wawan 10 Tahun Penjara
  Didakwa Kasus Akil, Ratu Atut Terancam 15 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2