Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Aceh
Akibat Jual Beli Paket Proyek, PU Langsa Tidak Berkualitas
Thursday 04 Sep 2014 16:25:12
 

Plang informasi proyek pembangunan kantin SDN R Alue Dua yang baru saja selesai di kerjakan lantainya sudah hancur.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Tudingan dengan maraknya jual beli paket proyek, pengerjaan bangunan fisik di Kota Langsa tidak berkualitas. Pembangunan kantin Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Bakaran Bate Alue Dua misalnya baru 2 bulan selesai di kerjakan lantainya sudah hancur.

Pembangunan Kantin Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Alue Dua, tidak jelas siapa yang mengerjakannya, proyek dengan No. Kontrak 01/SPK/602.1/OTSUS/D/SD/K/2014 tanggal mulai 25 maret 2014 dan selesai 23 Juni 2014 dengan nilai kontrak Rp 44.843.000,- saat ini lantainya sudah mulai hancur.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Marga pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Langsa, Muharam yang di hubungi melalui Blackberry Messenger (BBM) terkait rusaknya bangunan yang baru saja selesai di kerjakan tidak menanggapi pesan tersebut, hingga berita ini di turunkan ke meja redaksi belum ada tanggapan dari instansi tersebut.

Di tempat terpisah salah seorang kontraktor yang biasa membeli proyek dari oknum yang tidak bertanggung jawab A yang meminta tolong pada awak media ini, kalau informasi tersebut jangan sampai di ketahui bersumber darinya menyebutkan, "kami para kontraktor ini harus beli proyeknya, kalau tidak gak mungkin bisa dapat,".

A, menambahkan, "Setiap proyek yang di jual ke kontraktor bervariasi antara 10% S/d 20% dari Pagu anggaran tergantung proyeknya, bukan hanya itu masih banyak pengeluaran lain yang harus kami keluarkan selain untuk oknum di Dinas PU untuk memuluskan Dokumen kami, kami juga harus mengeluarkan untuk oknum LSM dan wartawan agar proyek kami jangan di permasalahkan, sehingga kami harus mengeluarkan dana hampir mencapai 45% dari Pagu anggaran, kalau di pikir pikir memang tidak bisa kita kerja lagi," ujarnya.

Sementara, Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) mengecam keras dengan dugaan tindakan jual beli paket proyek di Aceh umumnya, Kota Langsa khususnya, hal itu di sampaikan ketua DPD LAKI Provinsi Aceh Muhammad Abubakar pada, Kamis (4/9) di Kota Langsa, "Kita mengecam keras tindakan jual beli proyek, sehingga proyek tersebut tidak berkualitas," tegasnya.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2