Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penembakan
Akibat Bercanda Dengan Senpi Briptu Heriawan, Tembak Sucurity Hingga Tewas
Tuesday 05 Nov 2013 23:35:58
 

Ilustrasi, Penembakan (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang Sucurity komplek seribu ruko menjadi korban dari letusan senjata api oknum Anggota Brimob. Kali ini korban tewas ditempat Baharudin,(34) salah seorang Security didaerah Taman Palem Seribu Ruko Cengkareng, Jakarta Barat, jebnazah korban rencananya akan di aoutopsi ke RSCM.

Adapun kronologis kejadiaan, menurut sumber BeritaHUKUM.com. Pada pukul 20.00 Wib, Anggota protokol Mako Korps Brimob atas nama Briptu Heriawan, mendatangi pos Security dan bertemu dengan korban Baharudin beserta rekan-rekan lainya.

Selanjutnya, Briptu Heriawan yang bertugas sebagai Chief Security melaksanakan tugas di post security tersebut seperti biasa, di pos pintu masuk pertama seribu ruko, dan memeriksa anggota security.

Namun tiba-tiba Briptu Heriawan bercanda kepada salah Security Baharudin, dengan menodong senjata jenis revolver dan berkata "kamu lama-lama saya tembak", ujar Heriawan, menurut penuturan sumber dilokasi kejadian.

Dan tanpa disengaja, tiba-tiba senjata revolver milik Anggota Brimob tersebut meletus tepat kearah perut korban.

Karena panik Briptu Heriawan, langsung melarikan diri ke arah Depok dan melaporkan kejadian tersebut ke Provos Mako Korps Brimob Depok.

Untuk sementara Briptu Heriawan ditahan di sel Provos Korps Brimob, dan hingga saat ini anggota opsnal beserta provos masih meminta keterangan terhadap Briptu Heriawan.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Penembakan
 
  PM Australia menjenguk 'pahlawan sejati Australia' Ahmed el Ahmed yang berhasil merebut senjata pelaku penembakan masal
  3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
  Kapolri Janji Ungkap dan Proses Hukum Kasus Baku Tembak Sesama Anggota Polri secara Transparan
  Rumdis Kadiv Propam Polri di Duren Tiga Geger, Satu Anggota Polisi Tewas Ditembak
  Polisi Tetapkan Ipda OS Tersangka Kasus Penembakan di Tol Bintaro
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2