Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
MRT
Akan Ada Outlet UMKM di 5 Stasiun Utama MRT Jakarta
2019-01-25 05:52:03
 

Ghamal Peris, Direktur Pengembangan dan Dukungan Bisnis PT MRT Jakarta saat menyampaikan penjelasan kepada para wartawan di kantor MRT, Wisma Nusantara lantai 22, Jakarta.(Foto: BH /na)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Lima Stasiun Utama Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, akan menyediakan area khusus bagi pemangku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sebagai tahap awal, nantinya akan ada 16 tempat usaha yang disediakan di 5 stasiun utama MRT Jakarta.

Direktur Pengembangan dan Dukungan Bisnis PT MRT Jakarta, Ghamal Peris menyampaikan dalam konferensi pers, "Rencana awalnya, pihak MRT menyediakan tempat usaha bagi UMKM di tiga stasiun saja, namun setelah melakukan eksplor lebih lanjut, akhirnya diberikan komitmen lebih di lima stasiun, yakni 6 UMKM di Stasiun Lebak Bulus, 1 UMKM di Stasiun Haji Nawi, 6 UMKM di Stasiun Fatmawati, 1 UMKM di Stasiun Blok A, dan 2 UMKM di Stasiun Dukuh Atas. Jadi totalnya ada 16 UMKM di 5 stasiun MRT," jelasnya, Kamis (24/1).

Ghamal juga menambahkan, para UMKM yang akan menempati outlet di stasiun MRT, nantinya akan menjalani proses seleksi dan dikelompokkan menjadi tiga kategori yakni kuliner, fesyen, dan kerajinan tangan (kriya).

Penentuan UMKM dilakukan melalui proses seleksi bekerjasama dengan kurator Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) Republik Indonesia.

Tahapan pengumuman dan pendaftaran akan dimulai pada bulan Januari 2019 dan diharapkan pada 18 Februari 2019 seluruh UMKM yang akan menempati stasiun MRT Jakarta telah ditetapkan.

"Para pelaku usaha dapat mendaftarkan bisnis UMKM miliknya di website MRT Jakarta, mulai Jumat sampai Kamis mendatang," pungkasnya.(bh/na)



 
   Berita Terkait > MRT
 
  MRT Business Space di Stasiun Bundaran HI Gratis Hingga 31 Desember 2021
  PT MRT Jakarta (Perseroda) Hadirkan Ruang Musik Marti
  Gubernur Anies Resmikan Penamaan Stasiun ASEAN MRT Jakarta
  Selama April 2019, Tarif MRT Diskon 50 Persen
  Program MRT Bukan Keberhasilan Jokowi Sendiri
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2