JAKARTA, Berita HUKUM - Lima Stasiun Utama Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, akan menyediakan area khusus bagi pemangku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sebagai tahap awal, nantinya akan ada 16 tempat usaha yang disediakan di 5 stasiun utama MRT Jakarta.
Direktur Pengembangan dan Dukungan Bisnis PT MRT Jakarta, Ghamal Peris menyampaikan dalam konferensi pers, "Rencana awalnya, pihak MRT menyediakan tempat usaha bagi UMKM di tiga stasiun saja, namun setelah melakukan eksplor lebih lanjut, akhirnya diberikan komitmen lebih di lima stasiun, yakni 6 UMKM di Stasiun Lebak Bulus, 1 UMKM di Stasiun Haji Nawi, 6 UMKM di Stasiun Fatmawati, 1 UMKM di Stasiun Blok A, dan 2 UMKM di Stasiun Dukuh Atas. Jadi totalnya ada 16 UMKM di 5 stasiun MRT," jelasnya, Kamis (24/1).
Ghamal juga menambahkan, para UMKM yang akan menempati outlet di stasiun MRT, nantinya akan menjalani proses seleksi dan dikelompokkan menjadi tiga kategori yakni kuliner, fesyen, dan kerajinan tangan (kriya).
Penentuan UMKM dilakukan melalui proses seleksi bekerjasama dengan kurator Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) Republik Indonesia.
Tahapan pengumuman dan pendaftaran akan dimulai pada bulan Januari 2019 dan diharapkan pada 18 Februari 2019 seluruh UMKM yang akan menempati stasiun MRT Jakarta telah ditetapkan.
"Para pelaku usaha dapat mendaftarkan bisnis UMKM miliknya di website MRT Jakarta, mulai Jumat sampai Kamis mendatang," pungkasnya.(bh/na) |