Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Jakarta
Ahok Tidak Datang, Rapat DPR Ditunda
Wednesday 11 Feb 2015 16:39:35
 

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi III DPR RI memutuskan tidak memulai rapat karena Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa dipanggil Ahok berhalangan hadir. Sekretaris Daerah yang diutus sebagai pengganti dinilai bukanlah pejabat pembuat keputusan.

"Iya tadi kita putusan rapat ditunda saja karena Sekda tidak mungkin bisa membuat keputusan," kata Wakil Ketua Komisi III Desmon J Mahesa usai pertemuan di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (10/2).

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menjelaskan komisi yang membidangi masalah hukum ini mengundang Ahok untuk menjelaskan sejumlah isu diantaranya kebijakan reklamasi pantai di wilayahnya menggunakan pasir curian dari kawasan Pulau Seribu. Input ini diperoleh Komisi III berdasarkan pengaduan dari masyarakat.

"Kita menerima laporan pasir yang digunakan untuk reklamasi pantai di Teluk Jakarta adalah hasil curian, kemudian soal kondisi Rutan Pondok Bambu yang berada di wilayah DKI yang sudah rusak, bocor. Kita ingin Ahok menyikapi ini," papar dia.
Menurut Sekda DKI Jakarta Saefullah, ketidakhadiran Ahok karena harus mengikuti rapat tentang banjir yang tidak bisa ditinggalkan. Agenda RDP yang dijadwalkan pukul 19.30 sampai dengan selesai itu akhirnya bubar jalan. Sejumlah wartawan yang sudah menunggu kehadiran Ahok juga menunjukkan kekecewaannya.(iky/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2