Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Ahok
Ahok Sandera Jokowi dan Menekan Megawati
2016-08-23 09:40:52
 

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersama Ketum PDIP Megawati.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Klaim calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengatakan telah mendapat dukungan dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, dinilai sebagai senjata utama mantan Bupati Belitung itu menekan putri Bung Karno itu. Hal ini juga sinyal agar Jokowi segera mengambil tindakan ke PDI Perjuangan.

Penilaian tersebut disampaikan pengamat politik Adhie M Massardhi menjawab Harian Terbit, Jumat (19/8) lalu.

"Klaim Ahok didukung Mega itu cuma akal-akalan Ahok dan sebuah upaya tekanan terhadap Megawati, sekaligus sikap Ahok yang sudah menyandera Presiden Jokowi. Dia berharap Jokowi mengambil tindakan ke PDIP," papar Adhie.

Adie menambahkan, Mega seharusnya tidak perlu takut dengan ancaman yang dilancarkan Ahok kepada Jokowi. Sebab yang terjadi sebenarnya bisa menjadi senjata utama.

Koordinator Indonesia Bersih ini juga mengatakan, upaya penyanderaan lain yang sudah dilakukan Ahok terhadap Jokowi adalah dukungan pengembang terhadap Jokowi.

"Bukan tidak mungkin dugaan keterlibatan Jokowi dengan pengembang reklamasi dibuka Ahok ke publik. Kalau sudah begini, Jokowi jadi repot," papar Adhie.

Menurut Adhie, Ahok sebenarnya bukan sahabat Jokowi. Kalau melihat fakta sebelumnya, Ahok sudah menyeret Jokowi dalam berbagai kasus, seperti kasus reklamasi yang menyebut karena pengembang Jokowi jadi presiden. "Inikan ancaman terhadap presiden," ujarnya.

Soal politik sandera yang dilancarkan Ahok ini, Adhie menyinggung bagaimana pihak yang berseberangan soal reklamasi dibuat tidak berkutik melalui tangan Presiden Jokowi. Salah satunya Rizal Ramli yang sejak awal menolak reklamasi tiba-tiba dicopot dari kursi Menko Maritim.

Begitu juga dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang dibuat tidak berkutik oleh Ahok. Padahal perijinan reklamasi sangat jelas menyalahi aturan yang ada.

"Presiden Jokowi harus dibebaskan dari sandera politik Ahok, Mega bisa melakukannya, caranya dengan melikuidasi Ahok dari DKI, dengan demikian Ahok tidak punya instrumen mengancam Jokowi," kata dia.

"Kalau sudah tidak jadi Gubernur, apa yang diasumsikan dipegang Ahok itu sudah tidak signifikan. Kalau sudah tidak jadi Gubernur, Ahok tidak mempunyai power lagi," sambung Adhie.

Dalam kesempatan itu, Adhie menyinggung kinerja aparat penegak hukum yang seakan-akan tidak tahu dalam berbagai kasus yang diduga melibatkan Ahok. Dari Komisi Pemberantasan Korupsi, TNI, Polri hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

Padahal kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, kasus reklamasi hingga kasus pembelian lahan di Cengkareng sangat nyata pelanggarannya. Akan tetapi aparat penegak hukum justru tidak serius menanganinya, sehingga jalan ditempat.

Dukungan Jokowi

Berstatus sebagai petahana Gubernur Jakarta, membuat Ahok lebih mudah bermanuver politik jelang Pilkada DKI.? Hal itu diungkapkan Profesor dan Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, di Jakarta, Kamis (18/8) lalu.

Selain itu, Yusril menduga Ahok mendapat dukungan dari jaringan media mainstream, serta bekingan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang selalu siaga di belakang Ahok.

"Dukungan Presiden kepada Ahok ini sudah menjadi rahasia umum, termasuk dalam hubunganya dengan proses pengambilan keputusan Pilgub DKI di internal PDIP," kata Yusril.

Menurut Yusril, Presiden sebagai negarawan, Presiden berada di atas semua paham dan golongan. Sebagaimana digagas oleh The Founding Fathers, Soekarno Hatta.

"Dalam pilkada, Presiden harusnya bersikap netral dan mengayomi semua kandidat yang akan maju, bukannya malah bermanuver menunjukkan sikap pemihakan dan dukungan kepada Ahok sebagai salah satu kandidat," kata dia.

Menolak

Sementara itu, Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DKI Jakarta Bambang DH, menegaskan, hingga kini partainya belum memutuskan dukungan terhadap calon Gubernur DKI 2017. Penegasan ini membantah klaim Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengatakan telah mendapat dukungan dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

"Belum ada keputusan dukungan terhadap pasangan calon (Ahok-Djarot)," kata Bambang di Jakarta, Kamis (18/8).

Bambang yang juga menjadi deklarator koalisi kekeluargaan menambahkan hingga kini juga belum ada nama calon yang mendapat dukungan dari koalisi yang beranggotakan 7 partai tersebut.

Sebelumnya, calon petahana Aho mengklaim mendapat dukungan dari Megawati maju dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat. Namun pernyataan Ahok tersebut dibantah internal PDIP.(Sammy/Ali/HanTer/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Ahok
 
  Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok Sudah Keluar Bebas dari Rutan Mako Brimob
  Ditertawai Adiknya Ahok, Sam Aliano: Harapan Veronika Tan Jadi Ibu Negara
  Mako, Ahok dan Teroris
  Terkait Kewarganegaraan Ayah Ahok, Inilah Tanggapan Yusril Atas Surat Terbuka Adik Ahok
  'Ahok Masih di Rutan Mako Brimob karena Kedekatannya dengan Jokowi'
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2