Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Ahmadinejad
Ahmadinejad: Negara-Negara Barat Membagi Manusia Berkelas-kelas
Saturday 23 Jun 2012 08:23:33
 

Ahmadinejad, Presiden Iran (Foto: Ist)
 
RIO DE JANEIRO, BRASIL (BeritaHUKUM.com) Di sela-sela kunjungan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Bumi di Brasil, Presiden Iran Ahmadinejad mengeluarkan pernyataan perihal nuklir yang selama ini dianggap negara-negara barat sebagai sesuatu yang mengancam dunia. Selain itu, Presiden yang terbilang bersahaja dalam kehidupannya itu pun menyatakan bahwa saat ini dunia membutuhkan sebuah sistem baru untuk mengatasi kesenjangan sosial dan ketidakadilan ekonomi.

"Sistem baru ini harus berdasarkan kasih sayang dan keadilan. Di dalamnya, harkat dan martabat manusia dihormati. Sistem baru ini menunjukkan bahwa minoritas memiliki kekuasaan untuk membuat keputusan tanpa harus mempertimbangkan kebutuhan mayoritas," tutur Presiden yang berkerabat dekat dengan Hugo Chavez itu, seperti dikutip Times of Israel, Jumat, (22/6).

Dia menegaskan bahwa sistem itu diharapkan mampu mencegah potensi kerusakan martabat manusia yang saat ini sedang terancam. Ancaman ini khususnya dari sebuah sistem ekonomi yang mengatur manusia berperilaku. Presiden Ahmadinejad juga menyebut ketidakadilan yang dimaksudnya juga termasuk isu proliferasi nuklir.

Menurut Presiden Iran itu, selama ini negara-negara barat yang terbilang negara besar telah arogan, sebab membagi manusia dalam beberapa kelas yang berbeda dan membebaskan diri melakukan apa pun yang mereka inginkan.
"Kekuatan-kekuatan korup nan arogan telah memproduksi bom atom dan senjata kimia untuk digunakan melawan bangsa lain," papar Ahmadinejad.(tmi/bhc/frd)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2