JAKARTA, Berita HUKUM - Musisi top Indonesia Ahmad Dhani yang kini terjun kedunia politik ditangkap Polisi di Hotel Sari Pan Pasifik, Jakarta, Sabtu (2/12) subuh saat jelang acara Aksi Bela Islam jilid III. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan kepala negara.
Ahmad Dhani baru diperbolehkan pulang setelah diperiksa selama kurang lebih 20 jam di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Eko Patrio, sebagai teman sesama artis, ikut prihatin mendengar berita penangkapan Ahmad Dhani.
"Harapannya semoga kepolisian kooperatif. Mas Dhani tuh orangnya Indonesia banget, jadi nggak ada kepikiran untuk makar," bilang Eko Patrio di Balai Sudirman, Jakarta, Sabtu (3/12).
Eko yakin, Ahmad Dhani tak punya maksud jahat. Apalagi niat untuk menggulingkan Presiden dengan cara inkonstitusional.
"Kalau ngomong sama saya aja jarang banget dia ngomong mau menggulingkan pemerintahan kayak gitu. Kegundahan sebagai anak muda, iya. Mas Dhani, saya, dan sebagainya, gundah dengan keadaan Indonesia sekarang," Eko Patrio, yang memiliki nama asli Eko Hendro Purnomo. S.Sos yang juga terjun di dunia politik dan kini menjabat sebagai Anggota DPR RI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Jakarta ini menambahkan.
Eko Patrio berharap pihak kepolisian berlaku adil, baik kepada Ahmad Dhani maupun tersangka yang lain. "Saya melihat polisi harus pintar-pintar memilah, jangan dipukul rata," pungkasnya.(ari/ray/bintang/bh/sya) |