Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Mengadu ke Dewan Pers Ulah 15 Media Online
Tuesday 22 Jul 2014 06:11:28
 

Ilustrasi. Video Klip.(Foto: youtube)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Musisi kondang Ahmad Dhani, melaporkan 15 media online di Indonesia, ulah pemberitaannya yang mengenai adanya rumor pemberitaan fitnah terhadap dirinya kepada Dewan Pers. Ihwal berita-berita tersebut yang menuliskan tentang adanya kabar statmen Dhani, dimana Dhani nazar akan memotong 'kemaluannya' yang dikabarkan ditulis di salah satu media sosial Twitter; jika Jokowi memenangi pemilihan Presiden RI.

“Saya melaporkan pemberitaan ini ke Dewan Pers, ada modus baru dari mereka yang tidak bermoral. Memberitakan hal fitnah yang diambil dari narasumber yang tidak kredibel,” ungkap Ahmad Dhani, sebagai Musisi rock Indonesia, penulis lagu, arranger, dan produser ini saat menyambangi Dewan Pers, di Kebon Sirih, Jakarta, Senin, (21/7).

Pastinya, akun Twitter yang membuat data dia tersebut di edit atau dipalsukan, karena bagi Dhani sendiri hal ini adalah 'pembunuhan karakter'. Mengenai memotong kemaluan, jika Jokowi jadi Presiden, itu jelas di edit di photoshop.

"Kenapa bisa mengambil bahan berita dari sumber yang notabenenya fiktif," tegasnya.

Kendati demikian, meskipun tidak merasa dirugikan secara materi dan pribadi, namun Dhani ingin menghentikan modus fitnah ini.

“Buat apa saya memotong kemaluan, ini barang yang paling saya cintai kok,” katanya.

Media-media online yang memberitakan itu dilaporkan, karena sebelumnya, di jejaring sosial sudah ramai diberitakan mengenai adanya cuitan Ahmad Dhani, yang ternyata dipelintir orang yang tidak bertanggung jawab tersebut. Dan ia menambahkan media yang mengutip cuitan palsunya yang telah di edit hanya untuk kepuasan pribadi dan golongan.

Sementara pantauan pewarta, dari akun resminya Dhani Ahmad Prasetyo @AHMADDHANIPRAST yang kini memiliki jumlah followers sebanyak 1.395.089 akun ini, juga menuliskan rencananya melapor ke Dewan Pers untuk melaporkan keterkaitan pemberitaan media-media tersebut.

"Hari ini saya ke dewan Pers untuk melaporkan KECURANGAN2 Media (wartawan2 bodrex) online yang mengesampingkan moralitas dalam pemberitaan..".

"Media Online yg mengutip AKUN HOAX/AKUN EDITAN dan melansirnya sebagai sumber pemberitaan untuk kepuasaan pribadi dan golongan.".

"sy akan lobi koalisi permanen utk rancangan UU Pers baru supaya Free Sex Pers tdk merusak moral bangsa.UU Pers yg bermartabat 2014,"

"Ga ada gw ga rame....ADP," tulis ADP di akun twitternya.(dbs/bhc/bar)



 
   Berita Terkait > Ahmad Dhani
 
  Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Ujaran Idiot di Surabaya
  Ahmad Dhani: Surat Kepada Jenderal Ryamizard Ryacudu, Melaporkan 'Situasi Politik'
  Fahri Hamzah Bela Ahmad Dhani dengan Kritik: Penahanan Sarat Politik dan Diskriminatif
  Fadli Zon Cek Prosedur Penahanan Ahmad Dhani
  Prabowo: Kita akan Lakukan Upaya Hukum dan Kawal Kasus Ahmad Dhani
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2