Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Kecewa, Kementerian Seni dan Industri Kreatif Dipertidak
Friday 31 Oct 2014 20:44:28
 

Ahmad Dhani saat jumpa pers, yang dihadiri belasan kru media cetak, elektronik dan online di Pondok indah, di rumahnya di Pondok indah, Jakarta pada, Jumat (31/10).(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Di Rumah Pinang Mas Pondok Indah Jakarta Selatan, Ahmad Dhani mengumumkan rencana Kementerian tandingan yaitu Kementerian Seni dan Industri Kreatif. Berhubung Jokowi selaku Presiden RI ke 7 yang baru saja seminggu melantik jajaran Kementeriannya untuk jalannya roda Pemerintahan telah meniadakan Kementerian tersebut. Kementerian tandingan ini di back up oleh pengusaha top.

Pada masa debat Capres, Presiden Jokowi banyak bicara tentang industri Seni dan Kreatif, namun kini tidak direalisasikan Kementerian tersebut, bahkan tidak menjadi bagian penting. Dhani juga mengaku didukung oleh salah satu pengusahan nasional, artis dan politisi yang ada DPR RI untuk rencana menjalankan Kementerian bayangan atau Kementerian tandingan tersebut.

"Tapi kan sejauh ini tidak ada. Yah setidaknya memerlukan dana paling gak di atas 100 milyar pertahun untuk kementerian seni dan industri kreatif menjalankan roda pemerintahan," tutur pria yang bernama lengkap Ahmad Dhani Prasetyo saat jumpa pers di rumahnya di Pondok indah, Jakarta pada, Jumat (31/10).

Beliau juga mengungkapkan, jika Parlemen saja sanggup untuk membuat Pimpinan jajaran DPR RI tandingan, masa Kementerian Seni dan Industri Kreatif tidak ada.

Dengan hilangnya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif saat ini di pemerintahan Jokowi Jk, serta untuk mengembangkan perindustrian seni dan industri kreatif tersebut Ahmad Dhani yang sudah piawai dan yang sebagai Penyanyi top, multi-instrumentalis, pencipta lagu, komposer, produser rekaman, aransir, pengusaha profesional tampak cukup kecewa, dan disayangkan memang Kementerian ini tidak ada dalam jajaran Kabinet Kerja Jokowi-Jk, padahal sudah ada beberapa Pengusaha yang ingin menyumbangkan dana, agar industri seni dan kreatif di indonesia lebih "go internasional" nantinya.

Target program pertama yang akan dirilis oleh Kementerian bayangan, seni dan industri kreatif ini mengembangkan industri musik dan film; 'band Slank' agar go internasional dan lainnya.

"Kalau industri seni dan kreatif dianggap penting, ga usah 'reshuffle', namun ditambahi saja kementerian ini, karena menurut saya seni dan kreatif itu penting." Tandas pria kelahiran Surabaya 42 tahun lalu yang juga selaku pendiri dan produser Republik Cinta Management mengungkapkan saat jumpa pers, yang dihadiri belasan kru media cetak, elektronik dan online di Pondok indah, Jakarta.(bhc/mnd)



 
   Berita Terkait > Ahmad Dhani
 
  Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Ujaran Idiot di Surabaya
  Ahmad Dhani: Surat Kepada Jenderal Ryamizard Ryacudu, Melaporkan 'Situasi Politik'
  Fahri Hamzah Bela Ahmad Dhani dengan Kritik: Penahanan Sarat Politik dan Diskriminatif
  Fadli Zon Cek Prosedur Penahanan Ahmad Dhani
  Prabowo: Kita akan Lakukan Upaya Hukum dan Kawal Kasus Ahmad Dhani
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2