Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Virus MERS
Ahli Waris Samsung Minta Maaf Terkait MERS
Wednesday 24 Jun 2015 07:05:25
 

Jay Y. Lee menyampaikan permintaan secara terbuka tentang wabah MERS di Seoul.(Foto: Istimewa)
 
KOREA SELATAN, Berita HUKUM - Ahli waris perusaaan raksasa Korea Selatan Samsumg meminta maaf atas wabah Sindrom Pernafasan Timur Tengah (MERS) di salah satu rumah sakit milik Samsung. Dalam pidato yang disiarkan langsung oleh televisi, Jay Y. Lee, mengatakan Pusat Medis Samsung gagal mencegah penularan di rumah sakit.

"Saya meminta maaf, dengan menundukkan kepala," kata ahli waris Samsung yang duduk sebagai wakil presiden di perusahaan Korea Selatan itu.

Ia kemudian menundukkan kepala di hadapan kamera-kamera televisi.

Pusat Medis Samsung dikenal sebagai salah satu rumah sakit paling terkenal di Korea Selatan. Rumah sakit itu tercatat sebagai sumber infeksi utama di Korea Selatan dan secara suka rela telah menutup sebagian operasinya.

Rumah sakit milik Samsung dikecam karena membiarkan seorang pasien MERS berada di kamar gawat darurat selama dua setengah hari sebelum didiagnosa.

Di samping masalah itu, rumah sakit juga dikecam karena membiarkan seorang mantri tetap bekerja meskipun menunjukkan gejala-gejala MERS.

Sejauh ini terdapat 175 kasus MERS di Korea Selatan, dengan sekitar 50% diketahui terjangkiti di Pusat Medis Samsung.
Jumlah pasien yang meninggal dunia tercatat 27 orang. Wabah di Korea Selatan merupakan yang terbesar di luar Arab Saudi.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus MERS
 
  Ahli Waris Samsung Minta Maaf Terkait MERS
  WHO: Wabah MERS di Korsel Besar dan Kompleks
  Ada Wabah MERS, Kemlu Minta WNI Yang Ke Korea Waspada
  Kasus MERS di Arab Saudi Melonjak
  Update MERS, IDI Rekomendasikan 'Tunda Umroh'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2