JAKARTA, Berita HUKUM - Agus Martowardjojo, Menteri Keuangan (Menkeu) kembali menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/4). Ia diperiksa sebagai saksi untuk dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pelatihan dan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat.
Agus diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka Hambalang yakni eks Menpora, Andi Alfian Mallarangeng dan mantan Kepala Biro Rumag Tangga Menpora, Deddy Kusdinar. "Ya diperiksa untuk AM (Andi Mallarangeng) dan DK (Deddy Kusdinar)," kata Priharsa Nugraha, Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Rabu (10/4).
Sebelum memasuki gedung KPK, Agus Marto mengatakan, dirinya memenuhi panggilan KPK terkait kasus Hambalang. Iang juga mengaku akan diperiksa untuk dua tersangka yakni petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor dan Andi Mallarangeng.
Pernyataan itu berbeda dengan keterangan Kabag Pemberitaan KPK yang mengatakan bahwa Agus diperiksa sebagai saksi Andi dan Deddy. "Saya memberikan keterangan untuk tersangka menteri olahrag (Andi Mallarangeng), sakarang ada lagi yang baru yang PT Adhi Karya Itu (Teuku Bagus)," kata Agus.
Agus tiba digedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB, ia mengenakan kemeja biru lengan panjang. Pemeriksaan Agus bukan lah pertama kalinya, sebelumnya ia juga pernah diperiksa KPK terkait kasus sama pada 9 Februari 2013 lalu. Selain Agus KPK juga berkali-kali memeriksa Ani Rahmawati, Wamenkeu. “Saya diundang untuk meberikan keteranagn tambahan, terkait Hambalang," tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa system revisi pembangunan proyek senilai Rp2,5 triliun itu kemungkinan sudah terjadi revisi tingkat cabang. “Smua itu ada sistemnya, kalau ada revisi, ada prosdurnya dilevel cabang,” tegasnya.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.selain Andi dan Teuku Bagus Muhammad Noor, anas Urbaningrum dan Deddy Kusdinar. Priharsa Nugraha, Kabag Pemberitaan dan Infomrasi KPK meneranhgkan bahwa Agus diperiksa sebagai saksi Andi dan Deddy Kusdinar.(bhc/din) |