JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah melalui perdebatan yang cukup panjang sejak siang hari, Komisi XI DPR-RI akhir menyetujui Agus Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2013 – 2018 menggantikan Darmin Nasution. Agus disetujui berdasarkan voting yang dilakukan Komisi XI DPR, Selasa (26/3) malam.
Dalam voting tersebut, sebanyak 46 anggota Komisi XI DPR memberikan persetujuan kepada Agus Martowardojo untuk menjabat Gubernur BI, 7 (tujuh) anggota tidak setuju, dan 1 (satu) suara abstain.
"Dengan demikian, Agus Marto sudah kita pilih sebagai Gubernur BI periode 2013-2018," kata pimpinan Komisi XI DPR RI, Emir Moeis di, gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (26/3) malam.
Sebelum dilakukan voting, Agus Martowardojo yang kini masih menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II telah melalui uji kelayakan (fit and proper test), Senin (25/3). Berdasarkan fit and proper test itu mayoritas anggota Komisi XI DPR menyatakan kepuasannya atas paparan dan jawaban-jawaban yang disampaikan Agus Martowardojo.
Agus Marto bukan orang baru di dunia perbankan nasional. Sebelum ditunjuk sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani pada 2010, Agus menjabat sebagai Direktur Utama Bank Mandiri sejak 2005. Pria kelahiran Amsterdam 24 Januari 1956 ini juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama Bank Permata selama tiga tahun.
Sebelumnya Agus Marto juga pernah dicalonkan untuk menduduki kursi Gubernur BI pada tahun 2008 bersama Raden Pardede. Namun, pencalonan tersebut ditolak oleh Komisi XI, hingga kemudian terpilih Boediono sebagai Gubernur BI. Boediono sendiri kemudian digantikan oleh Darmin Nasution pada 2009, karena maju menjadi calon Wakil Presiden RI.(es/skb/bhc/opn) |