Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Judi Online
Agen Judi Bola Online Ditangkap Polisi
2016-06-09 18:34:15
 

AKBP Budi Hermanto saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (9/6).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua orang agen judi online. Penangkapan ini dalam rangka patroli menjelang pergelaran Piala Euro 2016 yang akan diselenggarakan pada 10 Juni hingga 10 Juli 2016.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan kedua pelaku yang ditangkap yakni Hendrik (23) di sebuah apartemen di Jakarta Pusat dan Tjong (61) di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

"Kedua tersangka ini merupakan agen judi bola online yang diselenggarakan di sebuah situs," ujar AKBP Budi di Polda Metro Jaya, Kamis (9/6).

Sebelumnya, tersangka telah menyelenggarakan judi bola online sejak Januari 2014. Hendrik omzetnya mencapai Rp 100 juta perbulan dan Tjong omzetnya Rp 30 juta perbulan.

"Penyidik Ditreskrimsus punya patroli cyber, akan melakukan patrol disamping pencegahan dan penindakan, jika ditemukan perjudian," katanya.

Masyarakat dihimbau untuk melapor kepada polisi, apabila menemukan situs judi bola online, khususnya di media sosial. Tak hanya judi online, semua bentuk perjudian diharapkan juga dilaporkan kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindak.

Dari penangkapan di dua lokasi, polisi menyita barang bukti berupa; 3 unit laptop, 2 buah token key BCA, 1 unit ponsel, 2 kartu ATM dan 1 buah buku tabungan.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjuadian dan UU Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Judi Online
 
  Tanpa Pandang Inisial, Pemberantasan Judi Online Harus Menyeluruh Hulu ke Hilir
  Tolak Bansos Judi Online, HNW: Mestinya Pemerintah Satu Sikap Selamatkan Indonesia dari Darurat Judi Online
  Fais Nemsa: Jangan Main Judi Online, Hindari Semua Jenis Perjudian
  Satgas Polri Bongkar 3 Akun Website Judi Online, 18 Pelaku Jadi Tersangka
  Harus Diberantas, Transaksi Jumbo Judi Online Berdampak Negatif bagi Perekonomian Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2