Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Agar Politik Tak Lagi Penuh Interik
2016-09-25 12:26:41
 

Ilustrasi. Korupsi.(Foto: Istimewa)
 
MAKASSAR, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian pendekatan untuk membangun iklim politik yang berintegritas. Salah satunya melalui perbaikan aktor-aktor politik masa depan dengan sejumlah pembekalan dasar politik melalui penyelenggaraan Program Kelas Politik Cerdas Berintegritas (Kelas PCB) yang diselenggarakan secara paralel di dua kota pada Senin-Jumat (19-23/9) di Medan, Sumatera Utara dan Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurut Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK, melalui program ini, KPK berharap akan tumbuh generasi politik baru di masa depan yang memiliki perspektif, sikap dan perilaku politik yang demokratis, berintegritas dan antikorupsi.

"Dari sini kami juga membuat gerakan dan jejaring politik yang bersih, demokratis dan antikorupsi untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang lebih baik," katanya.

Selain itu, Sujanarko menambahkan, dengan lahirnya aktor politik berintegritas diharapkan mampu 'menyehatkan' iklim politik agar tak penuh intrik. "Politik kerap tak dimaknai sebagai cara untuk menyejahterakan rakyat, tetapi untuk mengeruk keuntungan bagi segelintir kepentingan golongan. Ini yang harus dihentikan,' katanya.

Program Kelas PCB ini menyasar generasi muda Indonesia yang saat ini menjabat sebagai ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) di tingkat SMA/sederajat dan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di tingkat perguruan tinggi/sederajat. Sebelumnya, para calon peserta telah mengikuti seleksi dengan membuat esai bertema "Jika Aku Menjadi Politisi" untuk kategori pelajar dan tema "Membangun Politik Cerdas Berintegritas" untuk kategori mahasiswa.

Setiap kegiatan Kelas PCB akan diselenggarakan selama lima hari. Kegiatan ini akan membekali peserta dengan sejumlah materi, yakni; Etika, Integritas, dan Korupsi; Demokrasi; Sistem Pemilu dan Kepartaian; Akuntabilitas Sosial; Politik dan Korupsi; Ekonomi Politik Korupsi; Pengelolaan Konflik Kepentingan; Korupsi dalam Perspektif Feminisme; serta Komunikasi Politik dan Penguatan Jejaring.

Materi tersebut akan disampaikan sejumlah narasumber, antara lain Mantan Ketua KPK Abraham Samad, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Andalas Saldi Isra, pakar komunikasi politik Universitas Indonesia (UI) Efendi Ghazali, pakar komunikasi Universitas Airlangga (Unair) Suko Widodo, ekonom Ichsanuddin Noorsy, pakar komunikasi politik UIN Jakarta Gun Gun Heryanto, Sekjen FITRA Yenni Sucipto, dan lainnya.

Sebelumnya, rangkaian program ini telah diawali dengan pelaksanaan penilaian yang komprehensif tentang kondisi sosial politik dengan memetakan isu krusial di 9 daerah sasaran program sejak awal tahun. Hasil dari kegiatan tersebut digunakan sebagai dasar penyusunan modul pembelajaran yang akan disampaikan pada kegiatan Kelas PCB.

Setelah Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan, selanjutnya Kelas PCB juga akan diselenggarakan di tujuh provinsi lainnya, yakni Kepulauan Riau, Aceh, Banten, Jawa Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, dan Papua Barat.(kpk/bh/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2