Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Donald Trump
Aerosmith Desak Donald Trump Stop Gunakan Lagu Mereka
Tuesday 13 Oct 2015 03:12:52
 

Vokalis Aerosmith, Steven Tyler melayangkan ‘surat perintah penghentian’, yang menyatakan penggunaan lagu mereka “memberikan persepsi salah” kepada masyarakat, bahwa Aerosmith mendukung pencalonan Trump.(Foto: twitter)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Grup musik rock Aerosmith meminta bakal calon Presiden AS dari Partai Republik, Donald Trump, untuk menghentikan penggunaan lagu hits mereka, Dream On, dalam kampanyenya. Vokalis Aerosmith, Steven Tyler, lewat pengacaranya telah melayangkan ‘surat perintah penghentian’, yang menyatakan penggunaan lagu mereka “memberikan persepsi salah” kepada masyarakat, bahwa seolah-olah Aerosmith mendukung pencalonan Trump.

Politisi Partai Republik tersebut telah menggunakan lagu ballad produksi 1973 itu pada kampanyenya di sepanjang musim panas. Bahkan tidak jarang, Trump bertingkah pura-pura menabuh drum saat refrain lagu itu didendangkan.

Tyler, yang sebenarnya merupakan simpatisan Partai Republik, mengklaim permintaannya bukanlah masalah “pribadi”, tetapi lebih ke soal izin dan hak cipta.

Surat yang dikirimkan tersebut, salah satunya menegaskan bahwa “jika Trump tidak memenuhi permintaan kami, klien kami akan menempuh seluruh jalur hukum untuk memeroleh keadilan.”

Sebelumnya, Trump telah diminta Aerosmith untuk tidak lagi menggunakan lagu Dream On, yang refrain-nya berisi lirik “dream until your dream comes true” / “bermimpilah sampai mimpimu menjadi kenyataan”, setelah lagu utama album debut Aerosmith itu digunakan pada kampanye Trump di Negara Bagian Alabama, 2 bulan lalu.

Namun, tim kampanye Trump tidak memedulikan permintaan itu, ungkap laporan majalah Rolling Stone.

Berkali-kali

Ini adalah ketiga kalinya, musisi mengajukan komplain kepada Trump, karena menggunakan lagu mereka saat kampanye politik.

Ketika pebisnis itu mengumumkan dirinya akan menjadi bakal calon Presiden AS, Trump mengumandangkan lagu Neil Young, Rockin’ in the Free World.

Young pun meminta Trump menghentikan penggunaan lagunya. Penyanyi kelahiran Kanada itu bahkan langsung mengumumkan dukungannya terhadap bakal calon presiden dari Partai Demokrat, Bernie Sanders.

Trump lalu memutar It’s the End of the World as We Know It (And I Feel Fine) karya REM, yang memaksa sang vokalis, Michael Stipe, berkomentar tegas, “Jangan gunakan musik kami atau suara saya dalam kampanye ‘bodoh’ mu”.

Secara teknis, Undang-undang Hak Cipta AS memperkenankan politisi untuk menggunakan musik rekaman pada kampanye mereka, selama lokasi acara mendapat ‘izin pertunjukan’ yang diperoleh lewat asosiasi penulis lagu AS, seperti ASCAP atau BMI.

Meskipun begitu, para musisi menggunakan dalih, reputasi mereka bisa rusak jika lagu diputar tanpa izin mereka.



 
   Berita Terkait > Donald Trump
 
  Donald Trump Bebas dalam Sidang Pemakzulan di Senat, Lalu Apa Kelanjutannya?
  Hadapi Pemakzulan karena 'Menyalahgunakan Wewenang', Presiden Trump: 'Lakukan Sekarang'
  16 negara bagian AS gugat Presiden Trump terkait Pembangunan Tembok Perbatasan
  Donald Trump Mencatatkan Pembayaran terhadap Bintang Film Porno Stormy Daniels
  Donald Trump Mengakui Bayar 'Uang Tutup Mulut' untuk Bintang Film Porno
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2