Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Advokat Senopati 08 Tegaskan Dukungannya pada Pasangan Prabowo-Sandiaga
2018-09-16 16:22:28
 

Ketua Korwil PPIR DKI Jakarta,Tabat, dalam sambutannya.(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Advokat Senopati 08 yang juga merupakan sayap organisasi Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya (PPIR) menyatakan dukungannya kepada pasangan Prabowo-Sandi dalam Pemilu 2019 mendatang.

“Saya nyatakan pengukuhan dan pengurus anggota Advokat Senopati 08 DKI Jakarta untuk ikut serta aktif dan dalam memenangkan pasangan capres dan cawapres RI periode 2019-2024 Bapak Letnan Jendral TNI Purnawirawan Haji Prabowo Subianto dan Bapak Haji Sandiaga Salauddin Uno pada Pilpres 2019,” ujar Kepala Koordinator Wilayah PPIR DKI Jakarta, Tabat, dalam sambutannya di Hotel Santika, TMII, Jakarta Timur, Minggu (16/9).

Tabat menekankan kepada seluruh keluarga besar PPIR agar terus berjuang untuk memenangkan Prabowo-Sandiaga. “Kami berterimakasih atas kepercayaan yang luar biasa untuk terus memperjuangkan dan membela serta memenangkan pasangan Prabowo-Sandi,” ujarnya.

“Mudah-mudahan Allah akan melimpahkan rahmat dan hidayahnya agar beliau terpilih menjadi presiden republik Indonesia,” ucap dia.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Sandi Jendral TNI (Purn) Djoko Santoso sebagai saksi dalam penandatangan deklarasi tersebut, dan juga para ketua korwil dari beberapa wilayah.

“Dari Advokat Senopati 08 dan dari PPIR minta diterima, jelas ini diterima. Setiap deklarasi seperti ini sungguh mengharukan. Saya ucapkan terima kasih ada apresiasi sebesar-besarnya. Ini suatu langkah untuk ikut dalam perjuangan ini,” ujar Djoko Santoso.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2