JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menjalani pemeriksaan pertama di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin (25/3). Ibas menjalani pemeriksaan pertama atas laporannya terkait Yulianis, mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai.
"Saya akan memberikan keterangan terkait pencemaran nama baik," kata Ibas sambil memasuki ruang pemeriksaan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin, (25/3). Ibas menuding Yulianis mencemarkan nama baiknya soal aliran duit kepada dirinya.
Ibas tiba sekitar pukul 11:30 WIB tadi. Mengenakan baju batik warna ungu dia tidak banyak menanggapi pertanyaan pewarta. "Nanti saja setelah pemeriksaan," ujarnya. Dia datang dengan dikawal Pasukan Pengamanan Presiden dan pengacaranya.
Ibas melaporkan Yulianis pada Rabu, 20 Maret 2013. Dia mengacu pada pernyataan Yulianis yang dimuat dalam halaman pertama Koran Sindo, 16 Maret 2013. Yulianis dalam media masa tersebut menyebut Ibas menerima uang sebesar US$ 200 ribu terkait dengan Kongres Partai Demokrat pada 2010 di Bandung.
Yulianis dianggap melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. Dalam kesempatan ini pun putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini membantah tuduhan Yulianis.
Ibas berharap, dengan pengaduan ini, akan segera ada penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga tidak terus bergulir menjadi pembicaraan yang tidak menentu. "Saya harap masyarakat tidak terganggu dan dibingungkan oleh pemberitaan yang sama sekali tidak didukung oleh data dan cenderung mengarah pada fitnah," ujar dia.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pengakuan Yulianis, yang mengungkap mengenai Edi Baskoro Yudhoyono alias Ibas terlibat penerimaan dana memunculkan presepsi yang spekulatif.
"Sebagai sebuah informasi silahkan saja. Namun akan patah dengan sendirinya jika kita bisa runtut perjalanannya dari awal, " tutur Peneliti Pusat Studi Pengembangan Demokrasi dan Masyarakat, Agus Setiabudi, kepada wartawan di Jakarta, Minggu (17/6).
Seperti dikutip dari tribunnews.com, menurut Agus, fakta yang ada Ibas adalah faksi yang berseberangan saat berhadapan di Kongres Partai Demokrat di Bandung. "Jadi bagaima bisa bahwa ada dana yang mengalir kepada Ibas seperti ucapan tak berdasar Yulianis," ujar Agus.
Hal lain, lanjutnya, Ibas bukanlah pemilik suara saat Kongres di Bandung karena yang punya hak suara adalah DPC, DPD dan DPP.
"Jadi, apa hubunganya dengan jual beli suara jika itu yang menjadi motifnya," Agus mempertanyakan.
Yulianis Agus menduga, masih ada hubungan kerabat dengan salah satu orang yang sedang tersandung kasus Hambalang.
"Dan kita berani menegaskan, dimanapun Ibas, pasti dikerumuni banyak orang. Di situ, saya jamin tidak ada peluang terbuka bagi seseorang melakukan komunikasi politik setengah kamar dengn saudara Ibas," tegas Agus.
Agus kemudian mencurigai Yulianis memberi keterangan palsu atas pernyataannya yang menuduh Ibas.
"Ini proses hukum yang bergeser menjadi ajang lempar fitnah. Dan mas Ibas adalah pilihan buat lawan main untuk membalasnya," terang Agus.
"Patut dicurigai, juga ada kelompok atau oknum yang bermain atas keruhnya situasi saat ini. Untuk kepentingan politik atau bahkan kepentingan yang berbau duit," pungkas Agus.
Sementara terhadap tudingan tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas membantah pernyataan bekas Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis bahwa dirinya ikut menerima uang dari proyek Hambalang.
"Saya tidak mengenal Yulianis, saya juga tidak mengenal Mindo. Tuduhan tersebut sudah mencemarkan nama saya. Sudah saya katakan sebelumnya, 1000 persen itu tidak benar," ujar Ibas dalam keterangan pers, Sabtu (16/3).
Putra bungsu Susilo Bambang Yudhoyono itu menilai, tudingan-tudingan yang dialamatkan kepadanya adalah tuduhan lama yang diulang-ulang dan sumbernya tidak valid.
"Saya sudah sering dituduh. Penuduhnya pun sudah tervonis dan diketahui. Uang Century, uang Hambalang atau apapun itu yang berhubungan dengan kasus-kasus yang selama ini beredar, jangan sampai hal ini terus terulang apalagi saya sudah berkali-kali menegaskan hal itu tidak benar. Saya tidak menerima apapun," kata Ibas.
Sebelumnya, usai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (14/3). Yulianis mengatakan bahwa Ibas menerima uang USD 200 ribu dari Permai Grup milik M Nazaruddin, terkait Kongres Partai Demokrat di Bandung. Namun, kata Yulianis, uang itu bukan dari proyek Hambalang.
Ibas membantah adanya penerimaan uang tersebut. Ia justru ingin mengetahui siapa yang sengaja menggunakan namanya untuk kepentingan kelompok tertentu.
"Saya Ketua SC Kongres Partai Demokrat di Bandung, dan saya tidak menerima uang apapun. Justru saya ingin tahu siapa yang dimaksud dan siapa yang mengatasnamakan saya bila benar uang itu diatasnamakan saya," terang Ibas.
Dia mengaku curiga ada kepentingan politik dibalik tudingan-tudingan yang di alamatkan kepadanya "Saya bertanya-tanya, ada kepentingan politik besar apa dibalik isu-isu ini yang menginginkan saya masuk dalam pusaran," ucapnya.(dbs/bhc/opn) |