Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Surabaya
Adu Mulut, Konpers Ketua DPRD Surabaya Berakhir Ricuh
Saturday 20 Apr 2013 00:34:44
 

Kericuhan pengusiran WW dari Gedung DPRD Surabaya.(Foto: Ist)
 
SURABAYA, Berita HUKUM - Konferensi pers Ketua DPRD Wisnu Wardhana dengan sejumlah wartawan di Ruang Kerja DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (19/4), berlangsung ricuh. Kericuhan terjadi saat seorang anggota Fraksi Partai Demokrat tiba-tiba menyela penjelasan Wisnu terkait surat pemberhentian dirinya.

Suasana ruang kerja Ketua DPRD Kota Surabaya langsung memanas saat terjadi adu mulut antara anggota Fraksi Demokrat, Anwar, dengan sejumlah orang yang mengaku pendukung Wisnu Wardhana. Anwar kecewa dengan sikap Wisnu yang tidak legowo dipecat sebagai Ketua DPRD Surabaya.

Sikap Anwar itu menyulut emosi pendukung Wisnu yang menudingnya tidak memiliki etika dan sopan santun sebagai anggota dewan.

Anwar sebenarnya ingin mendengarkan pernyataan Wisnu yang sedang menggelar konferensi pers terkait surat keputusan pergantian antarwaktu (PAW) yang telah ditandatangani Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.

Wisnu yang saat ini menjabat Ketua Partai Hanura DPD Surabaya dianggap sudah tidak berhak menikmati fasilitas Ketua DPRD Kota Surabaya. Ia juga dianggap sudah tak memiliki otoritas lagi sejak April 2013.

Namun, Wisnu mengganggap surat gubernur cacat hukum. Ia pun menyatakan akan tetap bertahan sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya.

Selain itu, Anwar yang masih emosi juga mengaku kepada sejumlah wartawan akan melaporkan pendukung Wishnu ke kepolisian. ”Saksinya banyak, ada wartawan, ada polisi juga kalau saya diancam-ancam oleh pendukung dia (Wishnu). Saya akan lapor ke polisi,” ungkap Anwar.

Sementara itu, seperti dikutip dari suarasurabya.net, Polisi membantah kebobolan dengan kericuhan yang terjadi di ruang Kerja Ketua DPRD Surabaya, Jumat (19/4) siang.

Bantahan ini disampaikan AKP M Rasyad Wakapolsek Genteng, waktu dikonfirmasi tentang kericuhan di ruang kerja Ketua DPRD Surabaya.

Menurut Rasyad, kejadian yang ada di dalam ruang kerja Ketua DPRD Surabaya itu, sudah dipantau anggota intelejen dan dilaporkan.

Polisi kata Rasyad, baru masuk ke dalam sesudah ada laporan dari pengamanan dalam (pamdal) DPRD Surabaya, kalau ada satu diantara massa diduga membawa senjata tajam.

Dengan laporan itu, polisi baru masuk dan menggeledah semua orang yang ada di dalam ruangan Ketua DPRD Surabaya, yang diduga membawa senjata tajam. "Sebelum digeledah, mereka saya minta menyerahkan lebih dulu, tapi sesudah diperiksa semua ternyata tidak ditemukan," kata Rasyad.(dbs/bhc/rby)





 
   Berita Terkait > Surabaya
 
  Rektor Unair Digugat di PTUN Surabaya
  Fraksi Demokrat Dukung Wisnu Sakti Wawali Surabaya
  Puasa-Lebaran, BI Jatim Sediakan Rp 11,9 triliun Uang Pecahan di 500 Lokasi
  Awal Ramadhan, Komuditas di Surabaya Melangit
  Puasa-Lebaran, Pegadaian Surabaya Sediakan Modal Tak Terbatas
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2