Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Perampokan
Adrianus Meliala: Ini Aksi Reaksi, Pelaku Membaca Situasi
Monday 05 Nov 2012 16:50:18
 

Adrianus Meliala.(Foto: BeritaHUKUM.com/opn)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait kasus perampokan yang terjadi di pegadaian, jalan Cipete Raya Jakarta Selatan, Senin (5/11), wartawan BeritaHUKUM.com mencoba menghubungi Kriminolog Adrianus Meliala.

"Mengapa perampok makin nekad melakukan aksinya, sekalipun disiang bolong, gejala apa ini?", kemudian Adrianus menjelaskan bahwa, kemudahan penggunaan senjata api itu dikaitkan dengan semakin kuatnya pengamanan di berbagai lokasi yang diperkirakan bisa menjadi sasaran kejahatan. Jadi lokasi-lokasi itu harus dilengkapi dengan Satpam, CCTV, pagar, dan pintu-pintu berteralis. Demikian pula toko-toko maupun kantor-kantor baiknya tidak menyimpan uang cash dalam jumlah besar, lalu memiliki hubungan alarm dengan polisi. Banyak cara supaya, lokasi yang menjadi obyek kejahatan makin susah tertembus.

"Makanya kemungkinan si pelaku kejahatan yang membaca situasi tersebut, kemudian terpaksa meningkatkan intensitas kejahatannya dengan menggunakan senjata api. Ini aksi reaksi, dimana pelaku kejahatan membaca hingga meningkatkan kekuatan dobraknya," kata Adrianus.

Ditambahkannya lagi bahwa, bila dengan menggunakan senjata api dimana sekali tembak pintu terbuka, sekali kokang saja orang sudah takut, ini membuat pelaku dengan mudah menundukkan korban-korbannya dalam toko atau suatu kantor. Jadi pelaku tak perlu banyak koordinasi, tak perlu banyak bicara karena sudah membuat takut korban-korbannya, hingga akhirnya korban menyerah dan pelaku leluasa melakukan aksi kejahatannya.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Perampokan
 
  3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
  Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
  Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2