Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
SKK Migas
Adnan Pandu Praja: Singapura Menyambut Rencana KPK Periksa Widodo
Tuesday 03 Dec 2013 19:54:18
 

Wakil ketua KPK, Adnan Pandu Praja.(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seusainya menonton dan diskusi bersama, tentang Film 'Kita Vs Korupsi' di auditorium Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/12).

Adnan Pandu Praja, selaku wakil Ketua KPK memberikan komentarnya terkait pembahasan kepada para awak media yang mencecar berbagai pertanyaan yakni diantaranya, adanya sambutan baik dari negara tetangga, Singapura yang menyambut rencana KPK untuk memeriksa Widodo Ratanachaitong, bos PT Kernel Oil di sana, terkait kasus SKK Migas.

"Jadi kerjasama kita dengan pihak mereka cukup baik dalam hal ini," ujar Adnan, seusai acara ACFFest yang berlangsung di auditorium gedung KPK.

Mengenai pertanyaan, apakah Singapura dapat memproses warga negaranya yang melakukan tindak kejahatan di negara lain, Adnan menjawab, "Tidak, mereka tidak punya, mungkin mereka memakai peraturan mereka sendiri," jelas Adnan.

Dimana dari pemberitaan yang ada Widodo diduga sebagai orang yang berperan aktif dalam menghubungkan Rudi Rubiandini dengan pelatih golfnya yang bernama Deviardi. Widodo yang berkewarganegaraan Singapura, menghindar dari panggilan KPK beberapa waktu lalu.(bhc/bar)



 
   Berita Terkait > SKK Migas
 
  SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
  KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
  Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
  KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
  KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2