JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Adhyaksa Dault hari ini diperiksa oleh KPK sebagai saksi untuk tersangka AAM, dan DK. Dalam penyelidikan kasus Hambalang, KPK sudah menetapkan tersangka. Tergantung sejauh mana pengembangan hasil penyidikan, kalau ada bukti yang cukup.
Sementara Adhy menyampaikan, "serahkan pada KPK, itu bukan ranah saya. KPK yang tahu," ujar mantan Menpora ini, Selasa (18/12) di Gedung KPK Jakarta Selatan.
Sementara juru bicara KPK, Johan Budi menambahkan, sedang melakukan proses penyelidikan kasus Hambalang, karena adanya data-data aliran dana ke penyelenggara Negara.
"Penyelidikan dan penyidikan tentang pengadaan sertifikat Hambalang yang sedang disidik dalam kaitan pengadaan pembangunan. Ruang lingkup itu dari sertifikat, apakah nanti ada dua alat bukti yang cukup kita lihat saja," kata Johan Budi.
"Yang diperiksa terkait kasus Hambalang, hari ini fokus ke sertifikat?, Materi yang diperlukan oleh saksi-saksi yang hari ini diperiksa, kita tidak bisa menyebut," tambahnya.
Mantan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Joyo Winoto terkait dugan korupsi Hambalang, Joyo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mantan Menpora Andi Mallarangeng.
Kanapa periode sebelumnya tidak?
Johan Budi menjelaskan, "karena proses pembangunan Hambalang yang diproses oleh KPK," ujar Johan.
KPK telah melakukan penyidikan terkait proses pengadaan pembangunan Hambalang. Dari awal pengadaan bangunan sampai pembangunan. Dan Anas kemungkinan jika diperlukan akan diperiksa kembali.(bhc/put) |