Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Adhyaksa Dault dan Joyo Winoto Diperiksa KPK Hari Ini
Tuesday 18 Dec 2012 18:06:49
 

Johan Budi SP (Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Adhyaksa Dault hari ini diperiksa oleh KPK sebagai saksi untuk tersangka AAM, dan DK. Dalam penyelidikan kasus Hambalang, KPK sudah menetapkan tersangka. Tergantung sejauh mana pengembangan hasil penyidikan, kalau ada bukti yang cukup.

Sementara Adhy menyampaikan, "serahkan pada KPK, itu bukan ranah saya. KPK yang tahu," ujar mantan Menpora ini, Selasa (18/12) di Gedung KPK Jakarta Selatan.

Sementara juru bicara KPK, Johan Budi menambahkan, sedang melakukan proses penyelidikan kasus Hambalang, karena adanya data-data aliran dana ke penyelenggara Negara.

"Penyelidikan dan penyidikan tentang pengadaan sertifikat Hambalang yang sedang disidik dalam kaitan pengadaan pembangunan. Ruang lingkup itu dari sertifikat, apakah nanti ada dua alat bukti yang cukup kita lihat saja," kata Johan Budi.

"Yang diperiksa terkait kasus Hambalang, hari ini fokus ke sertifikat?, Materi yang diperlukan oleh saksi-saksi yang hari ini diperiksa, kita tidak bisa menyebut," tambahnya.

Mantan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Joyo Winoto terkait dugan korupsi Hambalang, Joyo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mantan Menpora Andi Mallarangeng.

Kanapa periode sebelumnya tidak?

Johan Budi menjelaskan, "karena proses pembangunan Hambalang yang diproses oleh KPK," ujar Johan.

KPK telah melakukan penyidikan terkait proses pengadaan pembangunan Hambalang. Dari awal pengadaan bangunan sampai pembangunan. Dan Anas kemungkinan jika diperlukan akan diperiksa kembali.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2