Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
PT Adhi Karya
Adhi Karya Akan Bagikan Dividen Tunai Rp 42,32 Miliar
Sunday 21 Apr 2013 13:40:32
 

Ilustrasi, Menteri BUMN Dahlan Iskan dalam acara di Hari Ulang Tahun ke-53 PT Adhi Karya,Tbk.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Perusahaan konstruksi milik pemerintah PT Adhi Karya Tbk (ADHI) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 42,32 miliar atau 20% dari laba bersih tahun buku 2012.

Direktur Utama Adhi Karya Kiswodarmawan menambahkan pembagian akan dilakukan 28 Mei 2013 mendatang.

"Dividen per saham tercatat Rp 23,49 miliar," tuturnya dalam siaran persnya, Sabtu (20/4).

Sementara itu, sisanya 80% lainnya atau Rp 169,27 miliar akan dibukukan tambahan saldo laba perusahaan.

Tahun lalu Adhi Karya merealisasikan laba bersih sebesar Rp 212 miliar, tumbuh 16,5% melebihi target laba bersih yang ditetapkan sebesar Rp 182 miliar sejak awal 2012.

Seperti dikutip dari bisnis.com, perseroan menargetkan pendapatan sebesar Rp 7,6 triliun tahun ini atau tumbuh 11,8% dari posisi 2012 sebesar Rp 6,7 triliun.

Selain itu, perseroan juga menargetkan kontrak baru senilai Rp 14,41 triliun pada tahun ini, tumbuh dari realisasi kontrak tahun lalu sebesar Rp 10,5 triliun.(bsn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2