Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kasus Hambalang
Ada yang Lempar Telur Busuk ke Anas Urbaningrum
Friday 10 Jan 2014 19:43:41
 

Anas Urbaningrum saat datang penuhi panggilan KPK, Jumat (10/1).(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM -Sempat terjadi insiden pelempar telur busuk ke Anas Urbaningrum, sesaat setelah Anas memberikan keterangan dan pelaku langsung berhasil di tangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Belum diketahui apa motif pria yang memakai kemeja panjang cokelat itu melempar telur ke arah Anas. Pria tersebut memakai kartu identitas (ID card) wartawan.

Selanjutnya lelaki tersebut di masukan kedalam mobil pengeras suara milik Kepolisian, dan pelaku itu sempat mengaku sebagai wartawan. Tapi, setelah dikonfirmasi pihak Kepolisian, para wartawan yang biasa mangkal di KPK tidak kenal dengan pria itu.

Akhirnya Polisi menggelandang pria itu ke Polda Metro Jaya. Hingga kini belum diketahui dari media mana pria yang mengaku-ngaku wartawan itu.

Pria itu melempar satu butir telur ke arah Anas dan mengenai kepala Gede Pasek. Pecahan telur itu kemudian jatuh di lantai gedung KPK.

Situasi riuh dari ratusan wartawan dan Polisi, serta beberapa laki-laki pendukung Anas di KPK, sebelumnya sempat terjadi aksi demo pendukung Anas di depan gedung KPK, namun mengapa ada seorang yang anti terhadap Anas, dan pria mistrius ini masih sedang di dalami motifnya melakukan aksi melampar telur busuk.

Menjadi tidak kondusif, bahkan pagar besi stenlis tangga pembatas di KPK rusak. Petugas Kepolisian segera bergerak menyisir pelaku pelemparan. Telur itu juga sempat mengenai daun telinga sebelah kanan, Gede Pasek.(bhc/put)




 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2