Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kejati DKI Jakarta
Ada Rp1,4 Triliun dan 100 Juta Dolar AS Tunggakan Kasus Korupsi Kejati DKI
Wednesday 23 Oct 2013 19:11:27
 

Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta belum berhasil mengeksekusi uang pengganti dalam kasus korupsi sebesar Rp1,4 triliun dan 100 juta dolar AS.

Terkait hal ini Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Agung, Albertinus P Napitupulu mengatakan, bahwa untuk kasus sebelum tahun 1999 yang belum berhasil dieksekui Rp 479, 836 miliar dan 98 juta dolar AS. Dimana untuk perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat sebanyak 5 perkara, dan uang pengganti Rp19,686 juta. Kejari Jakarta Barat ada 3 perkara dengan nilai tunggakan Rp.85,693 miliar, dan Kejari Jakarta Selatan ada 1 perkara sebesar Rp 369,446 miliar.

"Kejari Jakarta Utara sebesar Rp.5,010 miliar. Untuk Kejari Jakarta Timur tidak ada tunggakan," ungkap Albert di Kejati DKI, Rabu (23/10).

Adapun untuk kasus sesudah tahun 1999, Albert mengatakan ada tunggakan sebesar Rp.920,962 miliar dan 2,682 juta dolar AS. Dimana untuk di Kejari Jakarta Pusat sebanyak 9 perkara Rp159,629 juta dan 169 ribu dolar AS, Kejari Jakarta Barat sebanyak 15 perkara Rp.22,244 miliar dan 910 ribu dolar AS. Kejari Jakarta Selatan sebanyak 14 perkara Rp.643,660 miliar dan 1,602 juta dollar AS.

Kejari Jakarta Timur Rp.88,952 miliar. Kejari Jakarta Utara sebanyak 8 perkara Rp.6,474 miliar.

Lanjutnya lagi bahwa untuk buronan ada 4 orang, yakni Sumita Tobing, Samadikun Hartono, Sudjiono Timan dan Djoko Tjandra. Sumita divonis 1,6 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp1,73 miliar.

"Sedangkan buronan Sudjiono Timan divonis membayar uang penggati Rp 369,446 miliar dan 98 juta dollar AS," pungkas Albert.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kejati DKI Jakarta
 
  Kejati DKI Jakarta Butuh Kelengkapan Syarat Materiil dari Berkas Perkara Firli Bahuri, Ini Kata Penyidik Polda Metro
  Kejati DKI Jakarta Raih Terbaik 1 dalam Rakornas Perpajakan
  Kunjungan Kerja dan Supervisi Kejati DKI ke Kajari Jakarta Pusat
  Al Faraouq Pertanyakan Kewenangan Kejaksaan
  HAK, Adi: Tantangan Setiap Elemen Bangsa Wujudkan Indonesia Bersih
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2