Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Raffi
Ada Pemerasan Dalam Pemeriksaan Raffi Cs
Wednesday 30 Jan 2013 16:59:04
 

Sumirat, Kepala Humas BNN saat memberikan keterangan pers.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penangkapan dan pemeriksaan Raffi Ahmad cs tenyata ada pihak-pihak tertentu yang mencoba memeras. Orang yang memeras itu mengatasnamakan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta sejumlah uang dengan pada korban agar bisa dilepas. Hal itu dialami oleh keluarga rekan Raffi yang ditangkap, Minggu (27/1).

Sumirat, Kepala Humas BNN mengatakan bahwa ada orang dilingkungan luar memanfaatkan situasi ini. Atas adanya pemerasan itu, BNN membantah bahwa yang memeras itu adalah pihak BNN. Sumirat mengaku BNN akan memberikan perlindungan pada seluruh keluarga. Untuk itu keluarga diharap mewaspadai pihak yang tak bertanggungjawab itu. "Ada pihak-pihak mengatasnamakan BNN, menjanjikan sesuatu kepada yang sedang terperiksa untuk membebaskan pihak tersebut dengan imbalan sesuatu," kata Sumirat saat memberikan keterangan pada sejumlah media di kantornya, Jalan MT Haryono, Jakarta, Rabu (30/1).

"Kami menghimbau, pihak saudara yang diperiksa BNN, agar tidak mudah percaya. Kami contohkan, ada keluarga SD (rekan Raffi yang ditangkap) yang diperiksa BNN, ia ditelepon orang tak bertanggung jawab untuk dimintai imbalan," terangnya.

Kejadian ini tidak hanya sekali dua kali, kata Sumirat, pada saat BNN memeriksa orang pilot, keluarga pilot ditelepon dan dimintai sejumlah imbalan bahkan sudah ditransfer. Beruntungnya, tambah Sumirat, pelakunya berhasil ditangkap. "Saat itu nama yang ditangkap Asril Indrawan SE. Kami tegaskan, BNN tidak pernah meminta imbalan apapun terhadap pemeriksaan," tegasnya.

SD saat ini tidak terbukti mengonsumsi narkoba. Setelah melakukan berbagai tes seperti tes urin, rambut, yang bersangkutan positif narkoba. Sebentar lagi, kata Sumirat, pihaknya akan melepas orang yang ditangkap di rumah Raffi lalu. Ketiga orang yang kemungkinan dilepas selain SD adalah yang dinyatakan postif yakni UW, WH. Namun Sumirat belum menjelaskan apakah tiga orang itu akan dilepaskan semua atau salah satunya. "Tunggu saja," pungkas Sumirat.(bhc/din)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2