JAKARTA, Berita HUKUM - Menguatnya nilai tukar dollar terhadap rupiah yang sudah mencapai berkisar kurang lebih Rp 13.500/dollar diasumsikan bisa membuat sejumlah perusahaan akan gulung tikar. Pasalnya, melemahnya rupiah yang merujuk terhadap kenaikan harga.
Hal itu dijelaskan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Jakarta Selatan, Syarief Hidayatulloh di Gedung Joeng Kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (1/8) malam.
Menurutnya, apabila nantinya telah banyak perusahaan yang gulung tikar. Maka sudah secara otomatis persoalan tersebut akan berdampak juga terhadap nasib para pekerja di Indonesia. Dimana akan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara besar-besaran.
“Semakin menguatnya dollar terhadap rupiah juga akan dibarengi dengan banyaknya PHK di semua pabrik. Tinggal menunggu waktu saja,” kata Syarief Hidayatulloh, yang juga menjabat di kepengurusan Dewan Harian Nasional (DHN) Gedung Joang, Menteng, Jakarta Pusat.
Syarief Hidayatulloh yang juga Ketua Umum Barisan Islam Kaffah (Buikaff) ini pun mengatakan, akan ada kurang lebih sekitar jutaan pekerja Indonesia yang bekerja disektor industri yang bakal terancam PHK. Dan situasi ini, kata Syarief, sangat beda-beda tipis dengan krisis ekonomi yang pernah dihadapi oleh Indonesia pada tahun 1998.
“Diperkirakan jutaan pekerja Sektor Padat Modal (Capital Intensive) yang akan terancam PHK. Dan ini mendekati 1998 bisa terjadi krisis jika dibiarkan,” jelas Syarief.
Dalam pengamatannya, dia menambahkan situasi tersebut juga akan terjadi karena sudah banyaknya investor yang menunggu dan melihat (wait and see) perkembangan kondisi ekonomi Indonesia.
Mengenai ancaman PHK, dia juga mengaku bahwa sudah ada laporan mengenai potensi PHK massal tersebut. Dan itu, kata dia, indikasinya terlihat dari kinerja perusahaan yang sudah mulai melakukan efisiensi dengan mengurangi jam kerja kepada pekerjanya.
Lebih lanjut, laki-laki berkumis tebal ini menambahkan mengenai laporannya yang berkaitan dengan Industri Padat Karya (Labour Intensive) yang juga diprediksi akan melakukan PHK massal dengan alasan habisnya masa kerja/putus kontrak.
"PHK yang terjadi kepada karyawan kontrak yang sudah habis masa kontraknya, yang tidak diperpanjang kontraknya. Jadi ini sebenarnya kelaziman menjelang lebaran, sebelum-sebelumnya juga gitu," pungkasnya.(bh/bar) |