Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Perindo
Ada Laporan Potensi PHK Massal, karena Menguatnya Dollar terhadap Rupiah
Sunday 02 Aug 2015 11:04:04
 

Syarief Hidayatulloh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Jakarta Selatan saat di Gedoeng Joeang, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/8).(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menguatnya nilai tukar dollar terhadap rupiah yang sudah mencapai berkisar kurang lebih Rp 13.500/dollar diasumsikan bisa membuat sejumlah perusahaan akan gulung tikar. Pasalnya, melemahnya rupiah yang merujuk terhadap kenaikan harga.

Hal itu dijelaskan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Jakarta Selatan, Syarief Hidayatulloh di Gedung Joeng Kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (1/8) malam.

Menurutnya, apabila nantinya telah banyak perusahaan yang gulung tikar. Maka sudah secara otomatis persoalan tersebut akan berdampak juga terhadap nasib para pekerja di Indonesia. Dimana akan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara besar-besaran.

“Semakin menguatnya dollar terhadap rupiah juga akan dibarengi dengan banyaknya PHK di semua pabrik. Tinggal menunggu waktu saja,” kata Syarief Hidayatulloh, yang juga menjabat di kepengurusan Dewan Harian Nasional (DHN) Gedung Joang, Menteng, Jakarta Pusat.

Syarief Hidayatulloh yang juga Ketua Umum Barisan Islam Kaffah (Buikaff) ini pun mengatakan, akan ada kurang lebih sekitar jutaan pekerja Indonesia yang bekerja disektor industri yang bakal terancam PHK. Dan situasi ini, kata Syarief, sangat beda-beda tipis dengan krisis ekonomi yang pernah dihadapi oleh Indonesia pada tahun 1998.

“Diperkirakan jutaan pekerja Sektor Padat Modal (Capital Intensive) yang akan terancam PHK. Dan ini mendekati 1998 bisa terjadi krisis jika dibiarkan,” jelas Syarief.

Dalam pengamatannya, dia menambahkan situasi tersebut juga akan terjadi karena sudah banyaknya investor yang menunggu dan melihat (wait and see) perkembangan kondisi ekonomi Indonesia.

Mengenai ancaman PHK, dia juga mengaku bahwa sudah ada laporan mengenai potensi PHK massal tersebut. Dan itu, kata dia, indikasinya terlihat dari kinerja perusahaan yang sudah mulai melakukan efisiensi dengan mengurangi jam kerja kepada pekerjanya.

Lebih lanjut, laki-laki berkumis tebal ini menambahkan mengenai laporannya yang berkaitan dengan Industri Padat Karya (Labour Intensive) yang juga diprediksi akan melakukan PHK massal dengan alasan habisnya masa kerja/putus kontrak.

"PHK yang terjadi kepada karyawan kontrak yang sudah habis masa kontraknya, yang tidak diperpanjang kontraknya. Jadi ini sebenarnya kelaziman menjelang lebaran, sebelum-sebelumnya juga gitu," pungkasnya.(bh/bar)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kepala BGN dilaporkan ke KPK soal dugaan korupsi sertifikasi halal MBG, apa yang diketahui sejauh ini?

Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dan Mengganti Rp4,87 triliun pada kasus dugaan korupsi Chromebook

Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2