Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Bambang Widjojanto
Ada Indikasi Bambang Widjojanto Bakal Tersingkir
Monday 24 Oct 2011 20:02:59
 

Bambang Widjojanto (Foto: BeritaHUKUM.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR Desmond J Mahesa menuding Partai Demokrat dan parpol koalisi dipastikan takkan memilih Bambang Widjojanto menjadi pimpinan KPK dalam uji kelayakan dan kepatutan nanti. Alasannya, partai itu sangat paham dengan capim yang satu ini, karena dikenal sebagai sosok yang berani dan tegas dalam pemberantasan korupsi.

“Ada pihak yang berkeinginan mengamankan kelompok atau partai tertentu. Ada indikasi bahwa PD dan partai koalisinya tidak akan memilih Bambang, karena mereka punya kepentingan untuk mengamankan kelompok atau partai mereka," kata Desmond J Mahesa di gedung DPR, Jakarta, Senin (24/10).

Menurut Desmond, partai koalisi sudah terlihat tidak menyukai figur Bambang. Padahal, jika Demokrat menginginkan pemimpin KPK tegas, pastinya akan memilih Bambang sebagai figur yang tepat. Bukannya orang lain yang kepasitasnya masih diragukan dalam hal pemberantasan korupsi. Sedangkan sikap Gerindra sendiri belum ditentukan, tetapi secara pribadi Bambang pantas jadi pimpinan KPK.

"Kami belum menentukan sikap, tetapi saya pribadi mendukung Bambang. Dia punya kemampuan dan ketegasan. Ke depan memang KPK memerlukan figur seperti itu. Sedangkan capim lainnya masih abu-abu," tandas aktivis 1998 tersebut.

Sementara itu, dengan alasan KPK memerlukan figur kepemimpinan yang berani memberantas korupsi yang kian menggurita, PDIP memastikan akan memilih komposisi pimpinan KPK dari unsur jaksa dan polisi. "Soal nama adalah konsekwensi, bukan tujuan," ujar anggota Komisi III DPR asal FPDIP Eva Kusuma Sundari.

DPR, lanjut dia, hanya bertugas memilih calon-calon yang disodorkan panitia seleksi. Jika ada nama-nama capim KPK yang tidak bermutu, DPR minta tidak disalahkan. Masyarakat diminta untuk menyalahkan Pansel yang menyeleksi para capim KPK tersebut.

Mengenai tes tertulis para capim KPK itu, kata dia, PDIP tidak punya pertimvangan khusus. Tapi skandal bailout Bank Century harus menjadi prioritas utama fraksinya kepada para calon yang punya komitmen dalam menuntaskan kasus ini. “PDIP hanya meminta pimpinan KPK periode selanjutnya menitikberatkan pencegahan korupsi,” tutur dia.

Seperti diketahui, Komisi III DPR mulai melakukan proses seleksi capim KPK. Untuk proses pertama ini, DPR meminta para capim membuat makalah yang temanya telah ditentukan berdasarkan undian komisi. Para kandidat pimpinan KPK yang mengikuti proses tersebut, yakni Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Abdullah Hehamahua, Adnan Pandu Praja, Abraham Samad, Aryanto Sutadi, Zulkarnain dan Handoyo Sudrajat. (tnc/rob)



 
   Berita Terkait > Bambang Widjojanto
 
  Bambang Widjojanto Kembali Ajukan Praperadilan
  Bambang Widjojanto: Profesi Advokat Rentan Dikriminalisasi
  Pihak Bareskrim Polri Tangkap ZA Terduga Saksi Kunci Kasus BW
  Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto Jadi Tersangka oleh Polri
  Seru! Bambang Widjojanto & MenPAN Debat Dadakan Soal PP Penyidik KPK
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2