JAKARTA, Berita HUKUM - Chairunisa anggota DPR RI kader Golkar ini, diperiksa sekitar 9 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, keluar dari gedung KPK sekitar pukul 21.00 wib memakai Rompi baju tahanan KPK dan mengenakan selayar selendang motif bunga-bunga sebagai penutup rompi tahanannya
Soesilo Aribowo, SH, MH sebagai Pengacara Kuasa Hukum Chairunisa menjelaskan pada pewarta saat didepan gedung KPK, bahwa Chairunisa diperiksa KPK terkait, materi pertemuannya terakhir kalinya dengan Akil Mochtar (Mantan Mahkamah Konstitusi) Waktu di Mahkamah Konstitusi (MK) dulu, dan KPK menanyakan sampai 45 pertanyaan.
"Diperiksa sebagai tersangka, materinya tentang pertemuan nisa dengan Akil terakhir kalinya waktu di MK, dan mereka waktu di MK hanya ngobrol tentang masalah teman lama, dan tidak ada mengenai pembahasan Pilkada, dan Nisa dilontarkan pihak KPK 45 pertanyaan," jelas Susilo pada pukul 21.10 Wib didepan gedung KPK , Selasa (26/11).
Dan hubungan Chairunisa dengan Muchtar Efendy saat ditanyakan pewarta Soesilo menjawab, tidak mengetahui.
"Nisa dan Efendy !, Efendy siapa itu? Saya tidak kenal, dan tidak tahu tentang itu," tuturnya sambil bergegas pulang meninggalkan kawasan gedung KPK.(BH/bar)
|