Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
OTT Ketua MK dan Anggota Dewan
Ada 45 Pertanyaan di Lontarkan KPK pada Chairunisa
Wednesday 27 Nov 2013 01:00:24
 

Chairunisa Anggota DPR RI Komisi II.(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Chairunisa anggota DPR RI kader Golkar ini, diperiksa sekitar 9 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, keluar dari gedung KPK sekitar pukul 21.00 wib memakai Rompi baju tahanan KPK dan mengenakan selayar selendang motif bunga-bunga sebagai penutup rompi tahanannya

Soesilo Aribowo, SH, MH sebagai Pengacara Kuasa Hukum Chairunisa menjelaskan pada pewarta saat didepan gedung KPK, bahwa Chairunisa diperiksa KPK terkait, materi pertemuannya terakhir kalinya dengan Akil Mochtar (Mantan Mahkamah Konstitusi) Waktu di Mahkamah Konstitusi (MK) dulu, dan KPK menanyakan sampai 45 pertanyaan.

"Diperiksa sebagai tersangka, materinya tentang pertemuan nisa dengan Akil terakhir kalinya waktu di MK, dan mereka waktu di MK hanya ngobrol tentang masalah teman lama, dan tidak ada mengenai pembahasan Pilkada, dan Nisa dilontarkan pihak KPK 45 pertanyaan," jelas Susilo pada pukul 21.10 Wib didepan gedung KPK , Selasa (26/11).

Dan hubungan Chairunisa dengan Muchtar Efendy saat ditanyakan pewarta Soesilo menjawab, tidak mengetahui.

"Nisa dan Efendy !, Efendy siapa itu? Saya tidak kenal, dan tidak tahu tentang itu," tuturnya sambil bergegas pulang meninggalkan kawasan gedung KPK.(BH/bar)



 
   Berita Terkait > OTT Ketua MK dan Anggota Dewan
 
  Ratu Atut Divonis 4 Tahun Penjara, KPK akan Ajukan Banding?
  Vonis Bui Seumur Hidup, Akil Pecahkan Rekor Hukuman Koruptor
  Wawan di Vonis 5 Tahun Penjara, KPK akan Banding
  Jaksa KPK Tuntut TCW alias Wawan 10 Tahun Penjara
  Didakwa Kasus Akil, Ratu Atut Terancam 15 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2