JAKARTA, Berita HUKUM - Ditlantas Polda Metro Jaya selama dua hari menggelar Operasi Zebra Jaya 2017, sebanyak 17.738 pengendara terkena razia. Berdasarkan data yang diperoleh tercatat jumlah pelanggar lalu lintas terbanyak dan dikenakan tilang berada di wilayah Jakarta Timur yang mencapai 2.535 pengendara.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Bin Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, dibanding tahun sebelumnya jumlah pengendara yang terjaring Operasi Zebra 2017 dalam waktu dua hari terjadi peningkatan.
"Tahun sebelumnya, jumlah pelanggar selama dua hari pertama sebanyak 12.426 pengendara. 10.889 Pengendara ditilang, 1.537 mendapat teguran," kata AKBP Budiyanto melalui keterangan tertulisnya, Jumat (3/11).
Menurut Budiyanto, dari total 17.738 pengendara yang dirazia, diperoleh rincian 16.006 pengendara ditindak dengan tilang dan 1.732 lainnya hanya mendapat teguran.
"Pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor sebanyak 11.330. Jenis pelanggarannya paling banyak melanggar rambu berhenti dan parkir yakni 1.867 serta melawan arus sebanyak 1.791 pelanggaran," ujar Budiyanto.
Seperti diketahui, Operasi Zebra kali ini digelar selama dua pekan terhitung sejak tanggal 1 November hingga 14 November 2017.(bh/as) |