Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Aceh Timur
Abrasi Pantai, Puluhan Rumah Terancam Terseret Air Pasang
Sunday 15 Jun 2014 15:28:16
 

Rumah Zulkifli dan Buyong terlihat terlihat terkikis ombak menunggu ambruk yang belum ada perhatian dari pemerintah setempat.(Foto BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Akibat abrasi pantai puluhan rumah warga yang berada di pinggiran pantai kuala Peudawa Puntong Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur terancam terseret ombak laut pasang surut.

Menurut Zulkifli (55) pada pewarta menyebutkan, "sudah hampir setahun ombak laut mengikis bibir pantai, yang mengakibatkan badan jalan dan rumah penduduk amblas ke laut. Hingga saat ini belum ada perhatian serius dari pemerintah baik pusat maupun daerah," ujarnya.

Amatan awak media ini pada, Minggu (15/6) di lokasi abrasi, warga masyarakat sangat berharap ada perhatian serius dari pemerintah sehingga persoalan abrasi dapat teratasi sehingga dapat menyelamatkan pemukiman warga.

Dulunya daerah tersebut pernah di bangun talud penahan ombak, namun pembangunan tersebut asal jadi saja, sehingga hancur di hantam ombak. Saat ini setelah mengikis badan jalan, puluhan rumah warga juga terancam terseret air pasang.

"Rumah warga dan jalan raya serta tiang listrik rubuh terseret ombak laut, warga sangat berharap ada perhatian pemerintah untuk mencegah abrasi pantai, sehingga Desa kuala Peudawa Puntoeng dapat terselamatkan,” ujar Zulkifli.

Abrasi adalah proses pengikisan pantai oleh tenaga gelombang laut dan arus laut yang bersifat merusak. Abrasi biasanya disebut juga erosi pantai. Kerusakan garis pantai akibat abrasi ini dipacu oleh terganggunya keseimbangan alam daerah pantai tersebut. Walaupun abrasi bisa disebabkan oleh gejala alami, namun manusia sering disebut sebagai penyebab utama abrasi. Salah satu cara untuk mencegah terjadinya abrasi adalah dengan penanaman tanaman hutan mangrove.(wikipedia/bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh Timur
 
  Kejati Aceh Tetapkan Mantan Bupati Aceh Timur Sebagai Tersangka
  Camat Idi Tunoeng Lantik Nurdin Jalil Jadi Imum Mukim Kota Baro
  Kemenag Aceh Timur Memperingati Maulid Nabi dan Temu Pisah Kakankemenag
  KSDA Aceh Timur Santuni Balita Penderita Lumpuh Layu dan Hidro Sefalus
  LSM, Ormas Minta Kajati dan BPKP Aceh Periksa Dugaan Gratifikasi Sekda Aceh Timur
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2