Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Abraham Samad
Abraham Samad Prioritaskan Kasus Kakap
Tuesday 06 Dec 2011 15:54:55
 

Abraham Samad janji tuntaskan kasus Century setelah memiliki dua alat bukti (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Abraham Samad segera melakukan evaluasi terhadap sejumlah kasus-kasus besar yang masih mandek. Satu di antaranya adalah skandal bailout Bank Century Rp 6,7 triliun.

"Saya belum lihat dokumen yang ada di KPK. Tunggu saja setelah tanggal pelantikan nanti. Setelah dilantik, kami baru bisa ungkapkan mengenai (kasus Century)," kata Abraham Samad kepada wartawan, usai ditetapkan sebagai Ketua KPK dalam sidang paripurna DPR, Selasa (6/12).

Menurut dia, sebagai ketua KPK akan menentukan skala prioritas kasus yang ada di KPK. Jika sudah ada yang dinilai memenuhi syarat, maka akan diprioritaskan. Tidak perlu keberanian untuk mengusut skandal bailout Bank Century. Tapi butuh dua alat bukti yang kuat untuk menuntaskannya. "Saya tegaskan sekali lagi kepada teman-teman media, jika memnag memiliki dua alat bukti yang cukup, pasti akan kami sidik," jelas Abraham.

Jika KPK sudah mempunyai dua alat bukti itu, imbunya, maka tidak ada alasan untuk tidak membawa skandal Century ke tingkat penyidikan dan penuntutan. "Hukum itu bukan soal berani atau tidak berani, tapi soal alat bukti. Jadi hukum itu didasari alat bukti, ukurannya bukan berani atau tidak,” tegasnya.(inc/rob)



 
   Berita Terkait > Abraham Samad
 
  Abraham Samad: Pemanggilan SBY Hanya Sebagai Saksi Meringankan
  Abraham Samad: Susah Cari Pemimpin Amanah, Cenderung Otoriter
  Abraham Apresiasi Bantuan Masyarakat Indonesia
  Abraham Samad: Indonesia Perlu Buat UU Perlindungan Aset
  Wiwin Sekpri Abraham Samad Resmi Dipecat, Sespim Gantikan Sementara
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2