Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Abraham Samad
Abraham Samad Kembali Janji takkan Petieskan Kasus
Monday 19 Dec 2011 16:52:14
 

Abraham Samad (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad berjanji takkan mempetieskan penanganan kasus korupsi yang masuk. Semuanya akan ditindaklanjuti serta dituntaskan dengan menyeret para pelaku korupsi ke pengadilan.

“Seluruh kasus-kasus yang ditinggalkan teman-teman akan kita tindaklanjuti. Asal memiliki dua alat bukti yang cukup, pasti akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Jadi jangan khawatir, takkan ada dipeti-es kan,” tegas Ketua KPK Abraham Samad, usai serah terima jabatan pimpinan serta posisi Ketua KPK dari Busyro Muqoddas di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/12).

Terkait dengan kasus tersangka Nunun Nurbaeti, Abraham mengaku, belum tahu soal mantan marinir AS maupun anggota FBI yang menjadi pelindung Nunun Nurbaeti. Tapi diirnya akan melakukan pengecekan untuk mendapat kebenaran informasi tersebut. “Saya tidak bisa jawab dengan eksplisit, karena saya baru dapat kabar dari teman-teman media. Tapi akan saya cek kebenarannya," ujar dia.

Abraham sendiri menyatakan tidak peduli dengan asal-usul pelindung Nunun tersebut. Sepanjang yang bersangkutan masih manusia, orang tersebut tidak perlu dikhawatirkan. "Tidak ada urusan dengan pelindung itu. Yang paling hebat di dunia ini adalah Allah SWT. Jadi, kami tidak peduli sama yang namanya manusia," tandasnya.

Sedangkan untuk rencana kerja selanjutnya, dirinya bersama pimpinan KPK akan menggelar rapat koordinasi untuk menyamakan visi dan misi mereka. Hal ini diperlukan, agar ada persamaan persepsi untuk membawa arak KPK ke depan. Begitu pula dnegan kasus yang belum diselesaikan pimpinan KPK terdahulu.

Rapat juga akan membicarakan struktur wakil pimpinan yang akan membawahi bidang penindakan dan pencegahan. Hal ini merupakan bagian dari program kerja empat tahun ke depan. “Semacam pemetaan kasus untuk mendapakan prioritas penanganan yang perlu dilakukan KPK,” jelas Abraham.

Keberadaan Miranda
Sedangkan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengakui, pihaknya hingga kini tidak mengetahui informasi terkait keberadaan mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom. Tapi ia berharap Miranda masih berada di Indonesia, karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus suap cek pelawat tersebut

"Sampai saat ini belum, kami belum tahu informasi keberadaan ibu Miranda. Tentu saja kami berharap Miranda masih di Indonesia, karena menyangkut keberadaan beliau sangat diperlukan nantinya dalam mengungkap kasus korupsi," kata Busyro.

Pada bagian lain, mantan Menkumham Patrialis Akbar berharap pimpinan KPK periode 2011-2015 mampu menyelesaikan kasus-kasus korupsi besar."Harapan saya kedepannya KPK dapat mengembalikan uang negara yang signifikan, kalau yang kecil-kecil kasih Kejaksaan atau ke kepolisian saja untuk mengusutnya," ujarnya, usai menghadiri sertijab pimpinan KPK itu.

Lebih lanjut, saat ditannya apa pendapatnya mengenai petinggi KPK yang sekarang, Patrialis mengaku optimis Abraham Cs mampu menunaikan janjinya."Kalau liat dari profile dan track record mereka (pimpinan KPK 2011-2015) saya optimis harapan saya bisa tercapai," kata Patrialis.(tnc/spr)



 
   Berita Terkait > Abraham Samad
 
  Abraham Samad: Pemanggilan SBY Hanya Sebagai Saksi Meringankan
  Abraham Samad: Susah Cari Pemimpin Amanah, Cenderung Otoriter
  Abraham Apresiasi Bantuan Masyarakat Indonesia
  Abraham Samad: Indonesia Perlu Buat UU Perlindungan Aset
  Wiwin Sekpri Abraham Samad Resmi Dipecat, Sespim Gantikan Sementara
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2