Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Import Daging
Abraham Samad: Nasib Ustadz Hilmi Setelah Berkas LHI dan Ahmad Fathanah Rampung
Monday 27 May 2013 18:07:05
 

Ketua KPK, Abraham Samad.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menegaskan nasib ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ustad Hilmi Aminuddin akan ditentukan setelah pemberkasan tersangka Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) dan Ahmad Fathanah (AF) selesai diperiksa.

Ditanya sejauh mana temuan penyidik KPK terhadap aliran dana dari Ahmad Fathanah ke Ustadz Hilmi Aminuddin? Abraham menjawab, "semua ditelusuri, sampai pada akhirnya nanti kita mengambil kesimpulan status ustadz Hilmi," ujar Abraham.

Dijelaskannya kembali, sampai hari ini belum ada keputusan dari Pimpinan KPK dan Satgas kasus suap daging sapi impor. Setelah pemeriksaan selesai, kita akan melakukan ekspose, kita belum bisa putuskan hasilnya sekarang, tunggu setelah perampungan pemberkasan pemeriksaan Ahmad Fathanah dan (LHI).

"Dalam konteks kasus (TPPU), kalau perkara (LHI) dan (AF) sudah selesai, maka kita akan panggil di depan Pengadilan mereka," tambah Samad.

Ditambahkannya, sama untuk semuanya, Anis Mata, Suswono dan Ustad Hilmi belum ada keputusan, serta kesimpulan status hukum mereka.

"Kita masih dalami terus, peran dan posisi yang bersangkutan masih terus didalami dan belum ada kesimpulan," katanya.

Seperti diketahui, untuk ketiga kalianya Ustadz Hilmi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan Jakarta Selatan, Senin (27/5).

Selepas diperiksa penyidik KPK sekitar pukul 12:25 Wib, Hilmi terlihat keluar dari gedung KPK.

Ditanya apakah ada ditanya kembali perihal Ahmad Fathanah? Hilmi menjawab, "saya tidak ditanya soal Fathanah," ujarnya.

Ditanya kembali soal uang 15 ribu dollar dari Ahmad Fathanah yang mengalir ke Ustadz Hilmi atau PKS? Hilmi kembali menjawab, "saya tidak ada ditanya soal itu," pungkasnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2