JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meyatakan pihaknya telah menjalankan tugas terkait rekam jejak calon menteri kabinet pada kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah diajukan Tim transisi Jokowi pada Jumat lalu (17/10).
Dalam pernyataanya, Abraham menyampaikan dalam tugas tersebut, pihaknya telah memberikan tanda untuk membedakan status sejumlah calon menteri yang diajukan tim transisi.
“Kami memberikan tanda merah yang menunjukkan stop, yaitu bahwa calon menteri bersangkutan tidak bersih dan tanda kuning yang artinya hati-hati, karena kedepan calon menteri yang diajukan dapat berhubungan dengan KPK,” papar Abraham Samad saat jumpa pers, Rabu (22/10) di gedung KPK Jakarta.
Menurut Samad, KPK berharap agar Presiden Jokowi tidak memilih Menteri yang telah ditandai KPK melalui pita warna merah dan kuning. Hanya saja, Samad menekankan semua itu merupakan hak prerogatif Presiden.
“Jadi, antara merah dan kuning kadarnya sama, sehingga tidak boleh jadi menteri, jika tetap dipilih itu berarti pemerintah berindikasi tidak bersih," tegas Abraham.
Sayangnya Abraham Samad enggan menyebutkan siapa saja nama calon Menteri yang telah diberi tanda merah dan kuning itu.
“Presiden yang berhak mengumumkan, bukan kami dari KPK, itu saja cukup jelas ya,” papar Samad menyudahi pertemuan dalam jumpa pers.(bhc/sa/mat)
|