Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Abraham Samad
Abraham Samad: DPR Tinggal Melanjutkan Saja
Tuesday 20 Nov 2012 16:27:54
 

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjoyanto saat menjawab berbagai pertanyaan wartawan di gedung DPR RI, Selasa (20/11).(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dan Wakilnya Bambang Widjoyanto usai rapat bersama Anggota DPR Komisi III yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Marzuki Alie di ruang KK1 gedung Nusantara DPR RI, mengatakan,"KPK telah menemukan adanya tindak pidana korupsi dari penyalahgunaan wewenang hingga menyebabkan kerugian negara dalam kasus century," kata Abraham, Selasa (20/11).

Dicecar oleh berbagai macam pertanyaan dari puluhan wartawan yang sedari tadi menunggu di luar ruangan, Abraham mengelak jika KPK dianggap tidak serius dalam proses penegakkan keadilan pada kasus bailout bank century yang dijelaskannya bahwa memang terdapat kerugian negara. "DPR tinggal melanjutkan saja," pungkas Abraham.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjoyanto menjelaskan bahwa selama ini Komisi Pemberantasan Korupsi telah bekerja dengan baik, jangan sampai berlebihan atau menganggap KPK tidak serius.

"Jangan, itu Ketua saya," sanggah Bambang menjawab pertanyaan kritis dari para wartawan.

Bambang bermaksud tidak ingin KPK nantinya dianggap tidak pro rakyat dan tak ingin dipecah belah. Sebab, selama ini pekerjaan KPK sangat berat dalam menangani perkara atau pun kasus-kasus besar yang menjebloskan oknum para pejabat negara. "Kami pun belum setahun penuh bekerja," ujar Bambang pada pewarta BeritaHUKUM.com.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Abraham Samad
 
  Abraham Samad: Pemanggilan SBY Hanya Sebagai Saksi Meringankan
  Abraham Samad: Susah Cari Pemimpin Amanah, Cenderung Otoriter
  Abraham Apresiasi Bantuan Masyarakat Indonesia
  Abraham Samad: Indonesia Perlu Buat UU Perlindungan Aset
  Wiwin Sekpri Abraham Samad Resmi Dipecat, Sespim Gantikan Sementara
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2