JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dikabarkan belum juga memberikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Padahal, posisi Nurhadi sudah menjabat sebagai eselon satu itu sejak Desember 2011.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan ini.
Tindak lanjut itu akan dilakukan oleh Direktorat LHKPN di KPK. Kemudian, Abraham menambahkan, jika dilihat dari besarnya bayaran gaji yang diterima oleh seorang Sekretaris MA, sangat tidak wajar jika Nurhadi memiliki harta kekayaan untuk membeli seperangakat meja kerja senilai Rp 1 miliar.
"Pasti tak lazim kalau dilihat dari gaji," kata Abraham di gedung Badan Pemeriksa Keuangan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, (2/11).
Perlu diketahui, nama Nurhadi mencuat saat Juru Bicara MA, Djoko Sarwoko menyebut pejabat eselon satu itu menyulap ruang kerja di MA dengan biaya sendiri. Bahkan seperangkat mejanya bernilai Rp 1 miliar.
Nama Nurhadi pun tercantum dalam Direktorat LHKPN di KPK sebagai penyelenggara negara yang wajib melaporkan kekayaannya.
Berdasarkan data LHKPN, tertulis tanggal 6 Januari 2012 sebagai tanggal wajib lapor. Namun, hingga berita ini diturunkan, Nurhadi tercatat belum pernah melaporkan kekayaannya sama sekali.
Kendati demikian, Abraham menyatakan, harta kekayaan yang dimiliki oleh Nurhadi lantaran warisan keluarga dan sebagainya.
Oleh karena itu, pihaknya akan menjemput bola untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan pejabat negara. "Insya Allah semua pejabat penyelenggara negara harus ditanyakan jumlah harta kekayaannya," pungkasnya.
Sebelumnya, hakim agung Gayus Lumbuun juga menyebutkan ada yang aneh dengan harta kekayaan Sekretaris MA, Nurhadi. Dia disebut-sebut sempat membeli peralatan kantor senilai Rp 1 miliar.
Tetapi Nurhadi pun menanggapi dingin tudingan Gayus Lumbuun tersebut. Nurhadi menyatakan tak ada yang aneh dengan kekayaan dirinya. Nurhadi mengaku sudah menjadi pengusaha sarang burung walet sejak lima tahun sebelum masuk PNS pada 1980-an.
Dia mengakui sejumlah aset di ruangannya di Mahkamah Agung adalah milik pribadi yang dibeli dengan dana sendiri. Namun aset-aset tersebut rencananya dihibahkan kepada Mahkamah Agung.(dbs/bhc/opn)
|