Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Century
Abraham Kembali Janji Kasus Century takkan Dipetieskan
Saturday 04 Feb 2012 03:39:47
 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad (Foto: BeritaHUKUM/riz))
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK) Abraham Samad kembali menegaskan tidak akan mempetieskan kasus mega skandal bailout Bank Century. Sebab, pihaknya hingga saat ini masih terus mengembangkan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Kami kembangkan terus, semuanya pasti kami kembangkan. Pokoknya Century tidak akan dipetieskan,” tegas Abraham Samad kepada wartawan, usai jumpa pers penetapan tersangka baru kasus suap wisma atlet di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/2).

Abraham meminta publik tidak perlu khawatir akan kelangsungan proses penyelidikan kasusnya. Ia pun memastikan takkan pernah berhenti mengembangkannya. Namun, dirinya tidak bisa menggaransi kasus Century akan selesai dalam waktu 100 hari kerja, karena lembaganya bukan kabinet menteri.

“Pokoknya jangan khawatir, kami tak pernah berniat menghentikan kasus (Century) itu. Tapi memang tidak mungkin bisa selesai dalam 100 hari, karena KPK bukan kabinet kementerian. Jadi begini, masalah Century jangan khawatir,” tandas dia.

Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi III DPR kembali menemui Abraham dan Wakil Ketua KPK Zulkarnaen untuk mendesak penuntasan kasus tersebut. Anggota komisi yang hadir yakni Azis Syamsuddin, Bambang Susetyo, Aboebakar Alhabsy, Nasir Djamil, Ahmad Yani dan Trimedia Panjaitan.

Kehadiran mereka dalam rangka mendesak KPK untuk tingkatkan status kasus Century dari Penyelidikan ke Penyidikan. Hal ini sesuai dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaikan kepada DPR beberapa waktu lalu. Temuan itu mengindikasikan kerugian negara dalam pemberian dana talangan Rp 6,7 triliun kepada Bank Century.(dbs/spr)



 
   Berita Terkait > Kasus Century
 
  Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
  SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
  Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
  Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
  Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2