JAKARTA, Berita HUKUM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Akhirnya, hari ini melakukan pengeledahan terhadap rumah, kediaman Wakil Ketua Banggar DPR yang sekaligus Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey, di Jl. Reko Bawah Desa Kolongan, Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, hari ini Rabu (25/9).
Ketua KPK Abraham Samad saat ditemui di sela-sela acara di Kementerian Hukum dan Ham mengatakan, bahwa dirinya tidak terlalu tau persis mengenai pengeledahan hari ini, namun kalau pun benar ada penggeledahan, itu nanti di informasikan.
Mengenai sempat beredarnya surat permohonan ijin pengeledahan tersebut, menurut Abraham Samad, "tentunya kita bisa di liat secara jauh, bisa saja terjadi di luar institusi KPK, siapa tahu, kebocoran terjadi di Sulut," ujar Abraham.
Dijelaskanya kembali, KPK juga berencana melakukan, upaya pengamatan, Investigasi supaya kita bisa pastikan siapa pelaku pembocoran tersebut.
"Inshallah dalam waktu yang cepat, kita bisa lakukan langkah-langkah yang lebih konkret, salah satu lakukan investigasi, klarifiksi di lapangan," ujarnya kembali.
Mengenai, proses penggeledahan sendiri yang berlangsung hari ini?
"Saya belum tau persis, yang jelas dengan tersebarnya surat itu, setidak-tidaknya bisa mengganggu sedikit proses yang akan dilakukan oleh penyidik," ujar Abraham.
Untuk Olly sendiri dalam kaitannya kasus apa yang menjerat Olly?
"Orang yang di geledah tempatnya belum tentu yang bersangkutan sudah di tetapkan sebagai tersangka, paling tidak ada upaya yang ingin diketahui penyidik KPK terkait bukti-bukti dan dokumen tambahan," tegas Abraham Samad.
Apakah menurut anda, Olly menyimpan bukti-bukti atau terkait dugan korupsi?
"Saya belum tau persis, Saya taunya bocor dari media," ujarnya.
Pertanggungjawaban KPK mengenai kebocoran surat pengeledahan ini?
"Memerangi korupsi akan memunculkan musuh-musuh dan akan terjadi konsolidasi orang-orang yang tidak senang dengan KPK. Adanya kebocoran, pemalsuan, adalah upaya untuk mendeskirditkan KPK, dan hal ini bisa diantisipasi sesegera mungkin, Ini sulit untuk pastikan agar tidak akan terjadi hal-hal seperti ini kembali," tukas Abraham.
Sementara itu, Juru bicara KPK, Johan Budi menjelaskan, upaya penggeledahan terhadap rumah Olly, dilakukan berdasarkan keterangan sejumlah Saksi dalam penyidikan.
"Kami menduga ada jejak-jejak tersangka, di lokasi yang digeladah tersebut," ujar Johan, Selasa kemarin.(bhc/put) |